Membandingkan lintas-era selalu memicu debat panas. Namun, ketika kita menaruh data di meja, kontrasnya menjadi jelas. Orde Baru, dengan segala otoritarianismenya, menghadirkan stabilitas ekonomi dan pembangunan yang lebih terarah. Sementara dua periode Jokowi, meski dibungkus jargon demokrasi, justru meninggalkan beban besar: utang menumpuk, korupsi sistemik, dan demokrasi yang kian rapuh.
Era Soeharto mencatat pertumbuhan rata-rata 5–7 persen per tahun. Tingkat kemiskinan yang semula 45 persen berhasil ditekan menjadi 11 persen pada 1996. Sektor manufaktur tumbuh pesat, infrastruktur dasar dibangun, harga bahan pokok terkendali. Untuk rakyat kecil, itu berarti dapur bisa tetap mengepul.
Memang, KKN menjadi simbol Orde Baru. Represi politik pun nyata. Tetapi dari sisi ekonomi dan stabilitas sosial, rakyat merasakan manfaat langsung. Subsidi pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa tidak sekadar jargon, melainkan kebijakan nyata yang berdampak.
Bandingkan dengan Jokowi. Pertumbuhan ekonomi stagnan di angka 4–5 persen, bahkan anjlok ke minus saat pandemi. Utang negara membengkak menjadi Rp8.500 triliun pada 2024, dengan kewajiban Rp1.350 triliun yang diwariskan ke pemerintahan baru. Infrastruktur memang masif, tetapi efisiensinya dipertanyakan. Apakah tol baru sepadan dengan beban fiskal yang mengikat anak cucu?
Era SBY membuktikan bahwa utang bisa ditekan. Dari rasio 56 persen terhadap PDB, utang dipangkas menjadi hanya 24 persen. Jokowi justru membalikkan arah dengan memperbesar beban fiskal, hingga ruang anggaran untuk kesejahteraan rakyat terkunci.
Lebih parah, korupsi di era Jokowi mencetak rekor. Skandal Chromebook Rp9,9 triliun, ekspor sawit Rp12 triliun, megakorupsi timah Rp300 triliun, hingga Pertamina Rp193 triliun. Kerugian ini melampaui APBN untuk pendidikan atau kesehatan. Bagaimana rakyat bisa percaya pembangunan bila uang negara habis digerogoti?
Menteri-menteri Jokowi ikut terseret. Juliari Batubara ditangkap karena korupsi bansos. Johnny G. Plate tersandung kasus BTS Rp8 triliun. Syahrul Yasin Limpo didakwa memeras hingga Rp44 miliar. Bahkan Nadiem Makarim terseret kasus Chromebook. Kabinet yang seharusnya bekerja untuk rakyat justru menjadi sarang korupsi.
Demokrasi pun kian redup. Amnesty International mencatat 203 kasus kriminalisasi kritik di periode pertama Jokowi, melonjak menjadi 328 serangan pada periode kedua dengan lebih dari 800 korban. Aktivis, mahasiswa, jurnalis, hingga pembela lingkungan dikriminalisasi menggunakan UU ITE. Kritik dipandang sebagai ancaman.
Pembungkaman tidak berhenti di situ. Aksi damai dibatasi, poster kritis dirampas, organisasi dibubarkan. FPI dilenyapkan lewat keputusan pemerintah, tokoh oposisi seperti Rizieq Shihab dijerat kasus hukum. Demokrasi yang katanya hidup, ternyata hanya prosedural. Substansinya mati.
Lebih buruk lagi, Jokowi cawe-cawe dalam pemilu. Netralitas presiden rusak. Arah koalisi diatur, dinasti politik dibiarkan tumbuh, dan pengaruhnya menekan kabinet Prabowo sejak hari pertama. Isu ijazah palsu yang tak kunjung tuntas menambah noda serius terhadap legitimasi kepemimpinan.
Kita perlu jujur: narasi buruk tentang Orde Baru kerap dijaga oleh para aktivis 1998 yang masih berkoar hingga hari ini. Mereka menuduh Orde Baru biang masalah, tetapi ketika memegang tampuk kekuasaan, nyatanya tidak memperbaiki keadaan. Justru demokrasi pascareformasi dipenuhi politik transaksional, pelemahan hukum, dan korupsi yang lebih brutal.
Ini ironi sejarah. Aktivis yang dulu menyerukan reformasi kini menjadi bagian dari lingkar kekuasaan, menikmati jabatan, atau diam melihat demokrasi dikorupsi. Rakyat kecil yang dulu dijanjikan perubahan, kini hanya menerima utang, harga mahal, cekikan pajak, dan kriminalisasi.
Jika dibandingkan, Orde Baru lebih jujur pada dirinya: otoriter tapi konsisten membangun. Era Jokowi menampilkan wajah ganda: demokrasi prosedural di permukaan, tapi represif dan penuh skandal di dalam. Demokrasi yang dijanjikan ternyata melahirkan tirani baru.
Bangsa ini tidak perlu kembali ke represi Orde Baru. Tetapi kita juga tidak bisa terus terjebak dalam demokrasi semu yang meninggalkan beban utang, skandal korupsi, dan politik dinasti. Demokrasi hanya layak dipertahankan bila melahirkan pemerintahan bersih, adil, dan berpihak pada rakyat.
Seruan reformasi gagal memenuhi janji. Dua periode Jokowi mencatat utang terbesar, korupsi terparah, dan kriminalisasi paling masif sejak reformasi. Jika para aktivis 98 hanya mampu mengulang slogan, sementara kondisi rakyat memburuk, maka wajar bila sebagian bangsa melihat Orde Baru lebih baik dalam menjaga arah pembangunan.