Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pendidikan Tersedot Program MBG

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 3 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Maraknya Child Grooming, Kurikulum Pendidikan Disorot

Kasus grooming anak yang meningkat memicu dorongan memasukkan edukasi relasi sehat ke dalam kurikulum sekolah.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati20 Januari 2026 Pendidikan
Maraknya Child Grooming, Kurikulum Pendidikan Disorot
ilustrasi child grooming (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Yogyakarta – Child grooming terus mengintai anak-anak dan remaja di tengah perubahan pola interaksi sosial dan derasnya arus digital. Fenomena ini kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah kasus terungkap ke permukaan, menandakan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan keluarga, tetapi juga membutuhkan peran aktif sistem pendidikan.

Sorotan tersebut menguat setelah Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta, Nabila Ihza Nur Muttaqi, mendorong agar kurikulum pendidikan nasional mulai memuat edukasi tentang child grooming, pendidikan seks, serta pemahaman mengenai toxic relationship.

Menurutnya, peningkatan kasus grooming menunjukkan masih lemahnya literasi anak dalam mengenali relasi yang berbahaya. Isu ini mencuat bersamaan dengan viralnya buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans yang mengungkap pengalaman pribadinya menjadi korban manipulasi emosional sejak usia belia.

Child grooming merupakan pola kejahatan yang dilakukan secara sistematis. Pelaku biasanya membangun kedekatan emosional secara perlahan dengan korban, memanfaatkan rasa percaya, pujian, hingga perhatian semu, sebelum akhirnya mengarah pada eksploitasi seksual atau bentuk kekerasan lain. Pola ini sulit dikenali karena tidak selalu disertai kekerasan fisik pada tahap awal.

“Langkah konkret yang bisa dilakukan negara adalah mewajibkan kurikulum pendidikan yang memuat pendidikan seksual, kesehatan reproduksi, dan keamanan diri,” kata Nabila dalam wawancara eksklusif program Kacamata Hukum, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:
  • Desi Siti Hoerunnisa: Wisuda Awal Perjuangan Baru
  • KMD Karangnunggal 2025 Berakhir, 32 Peserta Dinyatakan Lulus
  • KMD Karangnunggal 2025 Dimulai, 33 Calon Pembina Ikut Kursus
  • A. Muh. Yauri, Ph.D: Melalui Jota, Anggota Pramuka Belajar Mahir Radio Amatir

Ia menjelaskan bahwa pendidikan tersebut tidak harus berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan dapat disisipkan dalam kurikulum yang sudah ada. Materi tersebut, menurutnya, justru penting agar anak mampu memahami batasan diri, konsep persetujuan, serta mengenali tanda-tanda manipulasi dalam hubungan sosial.

“Pendidikan seks itu wajib diberikan. Pemerintah dan masyarakat juga harus berhenti menganggapnya sebagai hal yang tabu. Dengan begitu, anak-anak bisa mengenali grooming dan memahami konsep consent yang sehat,” ujarnya.

Tak hanya soal pendidikan seks, Nabila juga menekankan pentingnya edukasi mengenai toxic relationship. Ia menilai relasi tidak sehat kini banyak dialami anak dan remaja, baik dalam pertemanan maupun hubungan romantis. Perilaku posesif, kontrol berlebihan, hingga manipulasi emosional sering kali dianggap wajar karena minimnya pemahaman.

“Edukasi toxic relationship bisa dimasukkan ke kurikulum sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi. Tujuannya agar anak tahu tanda bahaya dalam hubungan,” katanya.
Menurut Nabila, keberadaan materi tersebut akan membantu anak membangun kesadaran sejak dini, sehingga tidak mudah terjebak dalam relasi yang merugikan secara psikologis.

Artikel Terkait:
  • Siap Panen Cuan Ramadan, Politri Gembleng UMKM Cisayong Lewat Live Commerce
  • Guru ASN Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
  • Ganjar Pranowo Jelaskan Ada Tiga Poin Penting Untuk Kemajuan Pendidikan di Jawa Tengah
  • DPR Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan Nasional

Selain aspek edukasi, ia juga menegaskan pentingnya peran negara dalam penegakan hukum. Pelaku grooming, kata dia, harus ditindak tegas agar memberikan efek jera dan rasa aman bagi masyarakat.

Di tengah meningkatnya interaksi digital, sekolah dinilai menjadi ruang strategis untuk membekali anak dengan kemampuan literasi sosial dan emosional. Kurikulum yang adaptif diharapkan mampu menjadi benteng awal pencegahan, sekaligus melengkapi peran keluarga dalam melindungi anak dari kejahatan yang bekerja secara senyap.

Dorongan untuk menyoroti kurikulum pendidikan ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap anak terus berkembang. Dengan edukasi yang tepat dan dukungan kebijakan yang kuat, pencegahan child grooming tidak hanya menjadi wacana, tetapi langkah nyata melindungi generasi masa depan.

Jangan Lewatkan:
  • Pesantren Pramuka Khalifa Lantik Akmal Abror Jadi Penggalang Ramu
  • SMP dan SMA QSBS Buka Beasiswa Yatim dan Dhuafa Tahun Ajaran 2025/2026
  • Ferdiansyah Komisi X DPR Beri Kenangan Berharga 5 Perguruan Tinggi Tasikmalaya
  • Mendikdasmen Kaji Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis

Child Grooming Edukasi Anak Kurikulum Pendidikan Perlindungan Anak Toxic Relationship
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial
Next Article Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

Informasi lainnya

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

21 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Netralitas Pendidikan, Sekolah bukan Ruang Campaign! 

14 April 2026

Kwaran Ponre Matangkan KMD untuk Pembina Pramuka

8 April 2026

Indonesia Jadi Acuan Global South Batasi Medsos Anak

3 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tips dan Perlengkapan Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula

Travel Alfi Salamah

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir

Dampak Anjloknya IHSG terhadap Ekonomi Indonesia

Bisnis Ericka

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah10 Februari 2026

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi