Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Kemendikdasmen menerapkan MPLS Ramah selama lima hari untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas perpeloncoan.
Alfi SalamahAlfi Salamah8 Juli 2026 Pendidikan
MPLS
Ilustrasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Hari pertama masuk sekolah selalu menjadi momen yang sulit dilupakan. Bagi sebagian anak, itu adalah langkah awal menuju lingkungan baru yang penuh harapan. Namun bagi sebagian lainnya, pengalaman tersebut pernah dibayangi rasa takut akibat praktik perpeloncoan.

Memasuki tahun ajaran 2026/2027, pemerintah berupaya mengubah kesan itu melalui kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang mulai diterapkan di seluruh Indonesia.

Memasuki pertengahan Juli 2026, satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK bersiap menyambut peserta didik baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan pelaksanaan MPLS selama lima hari pada pekan pertama sekolah melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa seluruh kegiatan orientasi harus berlangsung edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik.

Berbeda dengan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, sekolah kini diwajibkan menyosialisasikan program MPLS kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai. Sosialisasi mencakup tujuan kegiatan, materi, jadwal, larangan, hingga mekanisme pengaduan apabila ditemukan pelanggaran. Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat agar proses adaptasi peserta didik berlangsung lebih baik.

Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, MPLS tahun ini diarahkan untuk membantu guru mengenali karakter, minat, bakat, kemampuan literasi, numerasi, hingga kondisi sosial emosional peserta didik sejak hari pertama. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing murid sejak awal tahun ajaran.

Baca Juga:
  • Gen Z Harus Melek Alat Digital untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif
  • Kegiatan Latihan Pengembangan Kepemimpinan Menarik Perhatian di Tasikmalaya
  • Pramuka SMAN 23 Bone Gelar Musyawarah Ambalan 2026
  • SMPN 1 Cisayong Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Materi yang diberikan juga mengalami pembaruan. Selain pengenalan warga sekolah, tata tertib, dan kurikulum, peserta didik akan mendapatkan penguatan budaya sekolah aman dan nyaman, etika bermedia sosial, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pembiasaan karakter melalui program Pagi Ceria. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membentuk budaya belajar yang positif sejak awal.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengalaman pertama di sekolah akan memengaruhi rasa percaya diri dan semangat belajar anak dalam jangka panjang.

“MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemendikdasmen di Jakarta beberapa hari lalu.

Senada dengan itu, Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, mengatakan sekolah tidak hanya bertugas mencetak peserta didik berprestasi secara akademik, tetapi juga menciptakan ruang yang membuat setiap anak merasa diterima dan dihargai.

Artikel Terkait:
  • SMPN 3 Watampone Sukses Selenggarakan Mugus Perdana
  • Greenpeace Ungkap Pejabat Terlibat di Balik PT Gag Nikel Raja Ampat
  • Dari Tugas Akhir ke Jurnal Bereputasi, Mahasiswa Politri Dibekali Keterampilan Publikasi
  • Pemberian Sertifikasi Guru, BNI Dorong Literasi Pendidikan Digital

“Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna, menggembirakan, serta memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak dan potensi,” kata Yuli Haryanto saat webinar Sosialisasi MPLS Ramah.

Regulasi baru juga memuat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi sekolah. Praktik perpeloncoan, kekerasan fisik maupun verbal, pungutan biaya, penggunaan atribut yang tidak edukatif, hingga pelibatan alumni sebagai penyelenggara MPLS tidak lagi diperbolehkan. Apabila ditemukan pelanggaran, sekolah dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Orang tua kini memiliki kepastian bahwa orientasi sekolah bukan lagi ajang senioritas, melainkan proses adaptasi yang membantu anak mengenal lingkungan belajar, guru, teman sebaya, serta budaya sekolah secara lebih sehat.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Usulkan Progran Studi “Serakahnomics” di Kampus Indonesia
  • PJS Imbau Wartawan Hadapi UKW Tanpa Andalkan AI
  • SMPN 1 Cisayong Gelar Tabligh Akbar dan Wisuda Tahfidz
  • Workshop Politeknik Triguna, Lina: Pentingnya Personal Branding

Momentum tahun ajaran baru juga menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari pengalaman belajar yang aman dan manusiawi. Ketika peserta didik merasa diterima sejak hari pertama, peluang mereka untuk berkembang, berprestasi, dan membangun karakter positif akan semakin besar.

Kemendikdasmen MPLS Ramah Pendidikan Indonesia Sekolah Tahun Ajaran Baru 2026
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

24 Juni 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

22 Mei 2026

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

19 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva

Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat

Daily Tips Alfi Salamah

Gunung Galunggung Tetap Tenang dan Menawan

Travel Alfi Salamah

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi