Jakarta – Hari pertama masuk sekolah selalu menjadi momen yang sulit dilupakan. Bagi sebagian anak, itu adalah langkah awal menuju lingkungan baru yang penuh harapan. Namun bagi sebagian lainnya, pengalaman tersebut pernah dibayangi rasa takut akibat praktik perpeloncoan.
Memasuki tahun ajaran 2026/2027, pemerintah berupaya mengubah kesan itu melalui kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang mulai diterapkan di seluruh Indonesia.
Memasuki pertengahan Juli 2026, satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK bersiap menyambut peserta didik baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan pelaksanaan MPLS selama lima hari pada pekan pertama sekolah melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa seluruh kegiatan orientasi harus berlangsung edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik.
Berbeda dengan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, sekolah kini diwajibkan menyosialisasikan program MPLS kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai. Sosialisasi mencakup tujuan kegiatan, materi, jadwal, larangan, hingga mekanisme pengaduan apabila ditemukan pelanggaran. Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat agar proses adaptasi peserta didik berlangsung lebih baik.
Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, MPLS tahun ini diarahkan untuk membantu guru mengenali karakter, minat, bakat, kemampuan literasi, numerasi, hingga kondisi sosial emosional peserta didik sejak hari pertama. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing murid sejak awal tahun ajaran.
Materi yang diberikan juga mengalami pembaruan. Selain pengenalan warga sekolah, tata tertib, dan kurikulum, peserta didik akan mendapatkan penguatan budaya sekolah aman dan nyaman, etika bermedia sosial, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pembiasaan karakter melalui program Pagi Ceria. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membentuk budaya belajar yang positif sejak awal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengalaman pertama di sekolah akan memengaruhi rasa percaya diri dan semangat belajar anak dalam jangka panjang.
“MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemendikdasmen di Jakarta beberapa hari lalu.
Senada dengan itu, Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, mengatakan sekolah tidak hanya bertugas mencetak peserta didik berprestasi secara akademik, tetapi juga menciptakan ruang yang membuat setiap anak merasa diterima dan dihargai.
“Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna, menggembirakan, serta memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak dan potensi,” kata Yuli Haryanto saat webinar Sosialisasi MPLS Ramah.
Regulasi baru juga memuat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi sekolah. Praktik perpeloncoan, kekerasan fisik maupun verbal, pungutan biaya, penggunaan atribut yang tidak edukatif, hingga pelibatan alumni sebagai penyelenggara MPLS tidak lagi diperbolehkan. Apabila ditemukan pelanggaran, sekolah dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Orang tua kini memiliki kepastian bahwa orientasi sekolah bukan lagi ajang senioritas, melainkan proses adaptasi yang membantu anak mengenal lingkungan belajar, guru, teman sebaya, serta budaya sekolah secara lebih sehat.
Momentum tahun ajaran baru juga menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari pengalaman belajar yang aman dan manusiawi. Ketika peserta didik merasa diterima sejak hari pertama, peluang mereka untuk berkembang, berprestasi, dan membangun karakter positif akan semakin besar.
