Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 10 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

Kejernihan informasi membantu publik menilai sebuah isu tanpa tergesa mengambil kesimpulan.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati10 September 2026 Islami
MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo
Peluncuran buku Islam Ala Prabowo oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Ketua Baznas KH Noor Achmad di Jakarta, Selasa (26/8/2025. (Foto: Sukabumi Update)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Klarifikasi penting muncul di tengah polemik buku bertajuk Islam Ala Prabowo. Majelis Ulama Indonesia menegaskan tidak terlibat secara resmi dalam penerbitan buku tersebut. Penegasan ini menjadi penting setelah buku itu ramai dibicarakan masyarakat.

Perbincangan menguat setelah sampul dan isi buku beredar di media sosial. Sejumlah pihak kemudian mengaitkan penerbitan buku dengan MUI. Hal itu dipicu oleh keterlibatan beberapa tokoh dalam agenda peluncurannya.

MUI Tegaskan Buku Bukan Produk Resmi

Buku tersebut telah diluncurkan pada Selasa (26/8/2025). Peluncurannya berlangsung dalam rangkaian Rakornas Badan Amil Zakat Nasional di Jakarta. Momentum itu kemudian kembali menjadi perhatian publik pada September 2026.

Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Ia menegaskan buku itu bukan bagian dari program resmi MUI. Buku tersebut juga bukan produk kelembagaan MUI.

“Buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI,” ujar Cholil Nafis.

Pernyataan tersebut memperjelas posisi lembaga dalam polemik yang berkembang. Menurut penjelasan itu, proses penerbitan menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat. Hal serupa juga berlaku terhadap isi dan narasi buku.

Kehadiran Ketua Umum MUI Jadi Sorotan

Sorotan publik turut mengarah kepada Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar. Ia diketahui hadir ketika agenda Rakornas Baznas berlangsung. Kehadirannya kemudian dianggap berkaitan dengan peluncuran buku tersebut.

Baca Juga:
  • Menjadi Lebih Baik
  • Etika Digital dalam Islam
  • Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim
  • Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Namun, MUI memberikan konteks berbeda mengenai kehadiran Anwar Iskandar. Ia disebut hadir dalam kapasitas sebagai pembaca doa. Kehadirannya tidak dapat langsung dianggap sebagai dukungan resmi MUI.

Konteks tersebut penting dalam memahami posisi seorang tokoh di ruang publik. Seseorang dapat hadir membawa kapasitas berbeda dalam setiap kegiatan. Kehadiran seorang pimpinan juga tidak selalu mewakili keputusan institusi.

Buku Islam Ala Prabowo dan Para Penulisnya

Buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam memiliki 368 halaman. Buku tersebut ditulis oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas.

Penulisan buku disebut melibatkan inisiatif sejumlah tokoh. Nama Ahmad Muzani dan KH M. Anwar Iskandar ikut disebut dalam proses tersebut. Meski demikian, status kelembagaan MUI tetap memiliki batas yang berbeda.

Perbedaan antara peran pribadi dan posisi lembaga kerap menjadi perhatian publik. Hal ini semakin penting dalam era media sosial. Informasi dapat menyebar cepat hanya melalui gambar atau potongan video.

Pentingnya Membaca Informasi Secara Utuh

Tanpa konteks yang lengkap, publik bisa membentuk persepsi berbeda. Sebuah foto dapat memberikan kesan tertentu. Namun, foto belum tentu menjelaskan posisi resmi pihak yang terlihat di dalamnya.

Artikel Terkait:
  • Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan
  • Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining
  • Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban
  • Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Karena itu, klarifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan informasi. Pernyataan langsung dari lembaga dapat membantu mengurangi kesalahpahaman. Publik juga memiliki dasar lebih kuat dalam menilai sebuah isu.

Polemik buku ini menunjukkan pentingnya literasi informasi di masyarakat. Pembaca perlu memeriksa sumber sebelum menarik kesimpulan. Informasi juga sebaiknya dipahami secara utuh, bukan hanya berdasarkan judul.

Kehadiran nama tokoh besar sering membuat suatu isu berkembang lebih luas. Situasi tersebut membutuhkan kehati-hatian dari pembaca. Terlebih ketika isu berkaitan dengan agama dan figur politik nasional.

Sikap kritis tetap dapat berjalan bersama sikap terbuka. Pembaca tidak harus langsung menerima ataupun menolak sebuah narasi. Pemeriksaan fakta dapat menjadi langkah sederhana sebelum membentuk pandangan.

Penjelasan MUI kini mempertegas batas keterlibatan lembaga tersebut. Buku Islam Ala Prabowo bukan program maupun produk resmi MUI. Kehadiran tokoh MUI juga memiliki konteks yang perlu dipahami secara tepat.

Jangan Lewatkan:
  • Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji
  • Makna Idul Fitri
  • Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim
  • Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya

Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat digital. Kecepatan menerima informasi sebaiknya diimbangi ketelitian dalam memahami konteks. Dengan begitu, ruang publik dapat tetap sehat dan informatif.

Cholil Nafis Informasi Islami Islam Ala Prabowo Literasi Informasi MUI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

Informasi lainnya

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Jangan Mencari Tumbal demi Kemenangan Pilkada di Sampang

Editorial Udex Mundzir

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Madinah Menjadi Tempat Percetakan Alquran Terbesar di Dunia

Islami Alfi Salamah

Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Temaram di Khalifa

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi