Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Bontang Harapkan Pemerintah Ambil Sikap Terkait UU ASN 2023

Ajeng ZahraAjeng Zahra27 November 2023 DPRD Bontang
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin
Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang (.dit)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang berharap pemerintah segera mengambil sikap menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Hal ini lantaran undang-undang tersebut mengatur secara khusus penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Ini berbicara nasib orang banyak. Pemerintah kota saya sarankan untuk segera membuat kajian agar jangan salah langkah nantinya,” ungkap pria yang akrab disapa Muslim ini, Kamis (23/11/2023).

Ia menambahkan jika eksekutif tidak melakukan langkah aktif, maka dikhawatirkan akan memunculkan masalah.

Baca Juga:
  • DPRD Bontang Desak Perusahaan Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja secara Terbuka
  • Progres Terminal Baru Bontang Capai 75 Persen, Ini Harapan Amir Tosina
  • Faisal: Bantuan Motor Ketua RT Juga Dibutuhkan Pengawas Sekolah
  • Sumaryono Soroti Sewa Stand Mahal UMKM di Kota Bontang

Pasalnya, aturan tersebut bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024. Apalagi, saat ini tercatat ada sekitar 2.600 tenaga kontrak atau honorer di Bontang.

Oleh karena itu, butuh kerja cepat untuk memaksimalkan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar tersebut juga mengingatkan nasib tenaga kontrak daerah (TKD) yang kemungkinan tidak terakomodasi.

Artikel Terkait:
  • Adrofdita: Budayakan Senyum Jadikan Indonesia Smiling Country
  • Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak
  • Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material
  • Incar Gelar Kota Pariwisata, Suharno Desak Pemerintah segera Usulkan BPPD

Pemetaan dan kajian hukum pun menjadi penting untuk dilakukan, dalam hal ini Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) yang memegang peranan penting.

Ia menilai harus ada inisiatif guna mendorong wali kota atau sekda agar segera berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Harus ada upaya untuk memaksimalkan kuota pengangkatan. Sekaligus langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • APBD-P 2023 Disahkan, Rustam Minta OPD Berpacu dengan Waktu
  • Oknum Guru Lakukan Asusila pada Anak di Bontang, Ini Pesan Adrofdita
  • DPRD Minta 7 Ribu Nelayan Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
  • DPRD Bontang Minta Dinas Lebih Selektif Memilih Sasaran Bantuan
Ketua DPRD Bontang Muslimin UU ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Bontang Desak Perusahaan Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja secara Terbuka
Next Article Agus Haris Harapkan Serapan Anggaran Capai Titik 80 Persen di November

Informasi lainnya

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

28 Mei 2024

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah

Cappadocia: Kota Bawah Tanah yang Membongkar Sejarah

Travel Alfi Salamah

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Gagasan Assyifa

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi