MK mungkin telah memutuskan bahwa Pasal 70 ayat (3) UU Dikti tidak menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi ketidakadilan yang dirasakan dosen PTS adalah nyata.
Putusan itu menjawab permohonan Teguh Satya Bhakti dan Fahmi Bachmid, dua dosen PTS, yang menggugat kejelasan Pasal 70 ayat (3) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti).
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan uji materi mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres). Hakim MK Guntur Hamzah membacakan hasil putsusan dalam…
Enny menjelaskan dan menilai sejauh ini, masa berlaku SIM selama lima tahun cukup beralasan untuk melakukan evaluasi perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM. Selain itu, perpanjangan SIM dalam rentang waktu lima tahun bernilai fungsional untuk memperbarui data pemegang SIM.