Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ridwan Kamil Siap Gugat Hasil Pilgub DKI ke MK, Mungkinkah Berubah?

SilvaSilva5 Desember 2024 Politik
Display hitung cepat Pilgub Jakarta 2024 (.ant)
Display hitung cepat Pilgub Jakarta 2024 (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Pilgub DKI Jakarta 2024 memanas setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul tipis dengan 50,07 persen suara. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dikabarkan mempertimbangkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekapitulasi suara dari enam wilayah administratif Jakarta menunjukkan Pramono-Rano mengumpulkan 2.183.239 suara, mengungguli RIDO yang memperoleh 1.718.160 suara. Pasangan nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapat 459.230 suara. Berdasarkan peraturan, perolehan 50 persen lebih satu suara membuat Pilgub DKI hanya berlangsung satu putaran.

Namun, keputusan resmi masih menunggu rekapitulasi tingkat provinsi yang akan digelar pada 7-9 Desember 2024.

“Kita akan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi untuk menetapkan hasil secara utuh,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, Kamis (5/12/2024).

Pasangan RIDO, yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), memiliki waktu tiga hari kerja setelah hasil resmi diumumkan untuk mengajukan gugatan ke MK. Meski demikian, para pengamat meragukan keberhasilan gugatan tersebut.

Baca Juga:
  • PKB Surabaya Lumbung Suara Hijau yang Menggairahkan
  • DPR Kaji Opsi Naikkan Status BP Haji Jadi Kementerian
  • Susi Pudjiastuti Dukung Legalisasi Kasino, Sebut Lebih Terukur daripada Judol-Pinjol
  • 3 Desa Jadi Sorotan KPU, PSU Tasikmalaya Uji Logistik

“Untuk PSU, MK membutuhkan bukti dan argumentasi kuat. Tanpa itu, gugatan akan sulit diterima,” kata pengamat politik Ali Rifan.

Menurut Ali, dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) bisa menjadi alasan, tetapi sulit untuk dibuktikan.

“Apalagi paslon yang dituduh TSM bukan dari kelompok penguasa. Biasanya ini melibatkan instrumen negara, sedangkan Pramono-Rano tidak didukung pemerintah,” tambahnya.

Pendapat serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati.

Artikel Terkait:
  • Bareskim Tolak Ajuan Rocky Gerung Hina Jokowi, Relawan Protes!
  • Pemerintah Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat
  • Prabowo Sesalkan OTT Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan K3
  • Prabowo akan Retret Kepala Daerah Terpilih untuk Cegah Korupsi

“Potensi gugatan ke MK tetap ada, tapi TSM sulit dibuktikan. Terlebih, rendahnya partisipasi pemilih tidak cukup menjadi alasan untuk PSU,” jelasnya.

Khoirunnisa menjelaskan, rendahnya partisipasi di Pilgub DKI lebih disebabkan kelelahan publik akibat pemilu serentak.

“Meski angka partisipasi rendah, yang dihitung adalah suara sah, bukan jumlah pemilih,” terangnya.

Jangan Lewatkan:
  • MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos
  • Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 Persen
  • Meski Diwarnai Insiden Pilkada Sampang 2024 Terbilang Aman
  • RIDO Salahkan KPU usai Kekalahan di Pilgub Jakarta

Tahapan pilkada terus menjadi sorotan, terutama dalam menjaga transparansi dan integritas. Semua pihak diminta menghormati proses demokrasi dan memastikan gugatan, jika diajukan, berdasarkan fakta hukum yang valid.

Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta 2024 Pilkada 2024 Pramono Anung Ridwan Kamil Sengketa Pemilu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDiskominfo Kutim Dorong Digitalisasi Desa Melalui Bimtek Keamanan Informasi
Next Article Pramono-Rano Unggul 50,07%, Pilgub DKI Berpotensi Satu Putaran

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Keindahan Gunung Fuji di Jepang, Pesona Alam yang Tak Tertandingi

Travel Alfi Salamah

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi