Kemendikdasmen akan menjalin kerja sama dengan Polri melalui nota kesepahaman, agar kasus-kasus kekerasan dalam pendidikan dapat diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice.
Kejaksaan Tinggi Kaltim berhasil menangani 33 dari 38 perkara pidana umum yang diajukan dengan menghentikan penuntutannya melalui sistem keadilan restoratif