Jakarta – Proses penyelesaian sengketa perbatasan maritim Indonesia dan Malaysia di wilayah Blok Ambalat disebut masih berlangsung namun penuh tantangan. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Abdul Kadir Jailani, menyatakan bahwa negosiasi terkait batas wilayah di Laut Sulawesi membutuhkan waktu panjang karena kompleksitas teknis dan sensitivitas geopolitik.
“Sebagai sesama negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ASEAN, yaitu menyelesaikan semua perbedaan melalui cara-cara damai,” ujar Abdul Kadir seusai pengarahan media di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan, meski belum tercapai kesepakatan final, kedua negara menunjukkan komitmen yang sama untuk menyelesaikan isu ini secara damai dan saling menguntungkan. Proses perundingan yang telah berlangsung sejak 2005 kini telah memasuki putaran ke-43, namun kata sepakat masih belum terwujud.
Menurut Abdul Kadir, pemerintah Indonesia tetap menjadikan kepentingan nasional dan hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), sebagai acuan utama dalam menyikapi batas maritim.
“Negosiasi ini rumit, karena harus mempertimbangkan banyak aspek teknis dan hukum. Tapi kita tetap berpegang pada prinsip yang jelas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menyampaikan bahwa klaim atas wilayah Blok Ambalat—yang disebut Malaysia sebagai bagian dari Laut Sulawesi—masih belum disepakati bersama. Dalam sidang parlemen Malaysia, Hasan menegaskan bahwa penggunaan nama geografis harus mencerminkan posisi kedaulatan negaranya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi di dalam negeri. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tetap ingin menyelesaikan isu Ambalat dengan pendekatan diplomatik yang baik dan damai.
“Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak … Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” ujar Prabowo di Bandung, Kamis (7/8/2025).
Blok Ambalat yang terletak di perairan antara Kalimantan Utara dan Sabah diketahui kaya akan sumber daya minyak dan gas. Sengketa ini telah berlangsung lebih dari dua dekade dan beberapa kali memicu ketegangan antara kapal patroli kedua negara di perairan tersebut.
Pemerintah Indonesia tetap mendorong opsi pengelolaan bersama (joint development) sebagai langkah pragmatis yang diharapkan bisa menghindari konflik terbuka sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara.