Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Anggota DPR Usulkan Denda bagi Warga yang Tak Mencoblos

Menghidupkan wacana wajib memilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
SilvaSilva10 Desember 2024 Politik
Pilkada 2024
Ilustrasi - Pilkada 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 memicu wacana kontroversial di DPR. Salah satu usulan yang mencuat adalah pemberian denda bagi warga yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa langkah ini dapat mengurangi potensi kecurangan pemilu dan meningkatkan legitimasi hasil pemilu.

“Wajib. Memilih itu wajib. Kalau tidak memilih, nanti ada denda,” tegas Zulfikar dalam seminar daring, Senin (9/12/2024).

Usulan ini mendapat tanggapan beragam. Pakar ilmu politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menyebutkan bahwa mewajibkan pemilu memiliki kelebihan dan kekurangan.

“Partisipasi pemilih pasti meningkat jika diwajibkan, sehingga legitimasi pemerintahan juga lebih kuat,” jelasnya saat dihubungi pada Selasa (10/12/2024).

Namun, Cecep mengingatkan bahwa sanksi bagi yang tidak memilih dapat melanggar prinsip kebebasan demokrasi.

“Demokrasi menjamin kebebasan, termasuk tidak memilih. Jika dipaksa, pilihan warga bisa menjadi asal-asalan untuk menghindari denda,” tambahnya.

Selain itu, penerapan kebijakan ini menghadapi tantangan besar, termasuk pengawasan dan pengelolaan anggaran. Pemerintah harus memastikan mekanisme yang transparan dan efisien untuk memonitor kepatuhan warga terhadap kewajiban memilih.

Sementara itu, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 memang mengalami penurunan signifikan. Data menunjukkan DKI Jakarta mencatat partisipasi di bawah 60 persen, sementara Jawa Barat turun menjadi 65,9 persen. Rendahnya minat pemilih ini dinilai disebabkan oleh kurangnya rasa keterhubungan masyarakat dengan calon pemimpin yang tersedia.

Sebagai solusi alternatif, Cecep menyarankan agar pemerintah meningkatkan pendidikan politik dan mendorong transparansi kandidat.

“Daripada memberi sanksi, lebih baik membangun kesadaran politik agar masyarakat lebih peduli terhadap pemilu,” pungkasnya.

Demokrasi Indonesia Denda Tidak Memilih Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Wacana DPR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSusu Ikan, Inovasi Baru dalam Program Makan Bergizi Gratis
Next Article DPR Siap Ikuti Prabowo Pindah ke IKN pada 2028

Informasi lainnya

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka

Menag di Vatikan: Diplomasi Iman dan Kemanusiaan

Editorial Udex Mundzir

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor