Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Arab Saudi Cabut Izin 400 Travel Haji Ilegal

Otoritas Arab Saudi tindak 400 biro travel karena terbukti langgar aturan resmi haji 2025.
Udex MundzirUdex Mundzir2 Juni 2025 Info Haji
Penindakan Travel Haji Ilegal oleh Arab Saudi 2025
Ilustrasi Pelaksanaan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mekkah – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 dengan mencabut izin operasional 400 biro perjalanan yang terbukti memberangkatkan jemaah tanpa izin resmi atau tasreh. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencegah masuknya jemaah ilegal ke Kota Mekkah dan menjamin kelancaran serta keamanan musim haji tahun ini.

Hingga Ahad (1/6/2025), lebih dari 269.678 individu tanpa izin resmi telah ditolak masuk ke kawasan suci oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Tindakan ini selaras dengan peraturan ketat yang diberlakukan, di mana hanya jemaah yang memegang visa haji sah yang diperbolehkan mengikuti seluruh rangkaian ibadah.

“Jemaah berada dalam pengawasan kami. Siapa pun yang melanggar aturan perhajian, pasti ditindak,” ujar Letnan Jenderal Mohammed Al-Omari dalam konferensi pers yang digelar di Mekkah, dikutip dari Associated Press, Senin (2/6/2025).

Selain mencabut izin biro travel, pihak keamanan juga menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 warga lokal dan ekspatriat yang berusaha menunaikan ibadah haji tanpa dokumen sah. Para pelanggar dikenai denda hingga USD 5.000 atau setara Rp80 juta dan berisiko dideportasi, baik dari kalangan jemaah internasional maupun domestik.

Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden musim haji sebelumnya yang memakan korban jiwa, terutama dari kalangan jemaah non-resmi yang tidak tercatat dalam sistem dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan serta pengamanan. Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa regulasi ketat ini ditujukan untuk menjamin keselamatan seluruh peserta haji.

Teknologi juga diterapkan dalam pelaksanaan pengawasan musim haji kali ini. Pemerintah Saudi menggunakan drone untuk memantau pergerakan jemaah, mengatur kerumunan, dan melakukan pemantauan terhadap potensi kebakaran di wilayah padat jemaah.

Hingga saat ini, sekitar 1,4 juta jemaah resmi tercatat telah tiba di Mekkah, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjelang puncak wukuf di Arafah pada 8 Dzulhijjah atau 4 Juni 2025.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa ibadah haji adalah kewajiban yang hanya boleh dilakukan satu kali bagi yang mampu, dan pelaksanaannya harus melalui prosedur resmi. Penegakan aturan ini dianggap krusial mengingat skala besar pelaksanaan haji dan pentingnya pengelolaan kerumunan untuk mencegah risiko keselamatan.

Aturan Haji Arab Saudi Haji 2025 Keamanan Haji Mekkah Travel Haji Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeringati Hari Lahir Pancasila, Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat
Next Article Saudi Bongkar 415 Penipuan Haji, 205 Ribu Jemaah Ilegal Diusir

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

Fenomena Langit 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Malam Indonesia

Techno Assyifa

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

Gegetuk, Jejak Manis Kuliner Sunda

Food Alfi Salamah

Dida Nurhayati: Membangun Pramuka Cisayong yang Berprestasi

Profil Silva

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.