Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Arab Saudi Cabut Izin 400 Travel Haji Ilegal

Otoritas Arab Saudi tindak 400 biro travel karena terbukti langgar aturan resmi haji 2025.
Udex MundzirUdex Mundzir2 Juni 2025 Info Haji
Penindakan Travel Haji Ilegal oleh Arab Saudi 2025
Ilustrasi Pelaksanaan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mekkah – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 dengan mencabut izin operasional 400 biro perjalanan yang terbukti memberangkatkan jemaah tanpa izin resmi atau tasreh. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencegah masuknya jemaah ilegal ke Kota Mekkah dan menjamin kelancaran serta keamanan musim haji tahun ini.

Hingga Ahad (1/6/2025), lebih dari 269.678 individu tanpa izin resmi telah ditolak masuk ke kawasan suci oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Tindakan ini selaras dengan peraturan ketat yang diberlakukan, di mana hanya jemaah yang memegang visa haji sah yang diperbolehkan mengikuti seluruh rangkaian ibadah.

“Jemaah berada dalam pengawasan kami. Siapa pun yang melanggar aturan perhajian, pasti ditindak,” ujar Letnan Jenderal Mohammed Al-Omari dalam konferensi pers yang digelar di Mekkah, dikutip dari Associated Press, Senin (2/6/2025).

Selain mencabut izin biro travel, pihak keamanan juga menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 warga lokal dan ekspatriat yang berusaha menunaikan ibadah haji tanpa dokumen sah. Para pelanggar dikenai denda hingga USD 5.000 atau setara Rp80 juta dan berisiko dideportasi, baik dari kalangan jemaah internasional maupun domestik.

Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden musim haji sebelumnya yang memakan korban jiwa, terutama dari kalangan jemaah non-resmi yang tidak tercatat dalam sistem dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan serta pengamanan. Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa regulasi ketat ini ditujukan untuk menjamin keselamatan seluruh peserta haji.

Teknologi juga diterapkan dalam pelaksanaan pengawasan musim haji kali ini. Pemerintah Saudi menggunakan drone untuk memantau pergerakan jemaah, mengatur kerumunan, dan melakukan pemantauan terhadap potensi kebakaran di wilayah padat jemaah.

Hingga saat ini, sekitar 1,4 juta jemaah resmi tercatat telah tiba di Mekkah, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjelang puncak wukuf di Arafah pada 8 Dzulhijjah atau 4 Juni 2025.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa ibadah haji adalah kewajiban yang hanya boleh dilakukan satu kali bagi yang mampu, dan pelaksanaannya harus melalui prosedur resmi. Penegakan aturan ini dianggap krusial mengingat skala besar pelaksanaan haji dan pentingnya pengelolaan kerumunan untuk mencegah risiko keselamatan.

Aturan Haji Arab Saudi Haji 2025 Keamanan Haji Mekkah Travel Haji Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeringati Hari Lahir Pancasila, Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat
Next Article Saudi Bongkar 415 Penipuan Haji, 205 Ribu Jemaah Ilegal Diusir

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Travel Alfi Salamah

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka

7 Aplikasi Jahat yang Harus Segera Anda Hapus

Techno Assyifa

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.