Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh pasukan elit Amerika Serikat bukan peristiwa jauh yang hanya layak diamati. Bagi Indonesia dan ASEAN, ini adalah peringatan langsung tentang masa depan tatanan global.
Apa yang terjadi di Caracas menyentuh prinsip yang selama ini menjadi pegangan Asia Tenggara. Prinsip non-intervensi. Prinsip kedaulatan. Prinsip penyelesaian damai.
Jika prinsip itu runtuh di Amerika Latin, maka ia juga rapuh di kawasan lain. Tidak ada pagar geografis yang bisa menjamin kekebalan. Amerika Serikat menyebut aksinya sebagai penegakan hukum. Dunia melihatnya sebagai operasi militer lintas batas. Di titik inilah masalah dimulai.
Maduro bukan buronan biasa. Ia adalah kepala negara berdaulat. Penangkapannya tanpa mandat internasional menciptakan preseden serius. Bagi negara-negara besar, preseden bisa menjadi alat. Bagi negara menengah dan berkembang, preseden adalah ancaman.
Indonesia memahami ini dengan sangat baik. Sejarah kolonial mengajarkan bahwa dalih moral sering digunakan untuk membenarkan dominasi.
ASEAN lahir dari trauma yang sama. Campur tangan asing. Perang proksi. Destabilisasi politik. Karena itu, ASEAN sejak awal menempatkan non-intervensi sebagai fondasi. Bukan karena takut, tetapi karena sadar risiko.
Kasus Maduro mengguncang fondasi itu. Dunia seolah mengatakan bahwa prinsip hanya berlaku jika disetujui negara kuat. Jika hari ini kepala negara Amerika Latin bisa ditangkap sepihak, besok siapa? Pemimpin Afrika? Timur Tengah? Asia?
Pertanyaan ini relevan bagi Indonesia. Negara besar dengan posisi strategis. Kaya sumber daya. Aktif secara diplomatik. Indonesia bukan negara kecil yang bisa bersembunyi. Tapi juga bukan negara adidaya yang bisa memaksakan kehendak.
Posisi ini membuat Indonesia harus cermat. Dunia multipolar tidak selalu lebih adil. Ia sering lebih liar.
ASEAN pun berada di persimpangan. Di satu sisi, kawasan ini menghindari konflik terbuka. Di sisi lain, tekanan geopolitik meningkat. Laut China Selatan, konflik Myanmar, rivalitas AS–China. Semua sudah cukup membebani.
Kasus Venezuela menambah satu lapisan ketidakpastian. Ia menunjukkan bahwa hukum internasional bisa dilewati jika dianggap mengganggu kepentingan.
Bagi ASEAN, ini sinyal bahaya. Ketergantungan pada stabilitas global tidak bisa lagi dianggap aman. Selama ini, ASEAN bertahan dengan konsensus dan kehati-hatian. Strategi ini efektif dalam menjaga perdamaian internal.
Namun dunia sedang berubah. Kekuatan militer kembali menjadi bahasa utama. Diplomasi sering tertinggal.
Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN tidak bisa pasif. Diam berarti membiarkan preseden berkembang. Indonesia memiliki modal moral. Politik luar negeri bebas aktif. Sejarah kepemimpinan di Gerakan Non-Blok.
Modal ini harus digunakan. Bukan dengan konfrontasi, tetapi dengan konsistensi prinsip.
Indonesia perlu mendorong ASEAN bersuara kolektif. Tidak menyerang siapa pun. Tetapi menegaskan batas.
Bahwa penangkapan kepala negara tanpa mandat internasional tidak bisa dinormalisasi. Bahwa hukum internasional bukan alat selektif.
Jika ASEAN gagal bersuara, pesan yang muncul jelas. Kawasan ini hanya mengikuti arus kekuatan. Itu berbahaya. Bukan hanya bagi ASEAN, tetapi bagi stabilitas global.
Negara-negara menengah adalah penyangga sistem internasional. Jika mereka diam, ekstremisme kekuatan akan menang.
Kasus Maduro juga mengajarkan satu hal penting. Tuduhan kriminal bisa menjadi senjata politik. Hari ini narkotika dan terorisme. Besok bisa HAM, lingkungan, atau demokrasi.Isu-isu ini penting. Tetapi tanpa mekanisme kolektif, ia bisa disalahgunakan.
Indonesia berkepentingan menjaga agar penegakan hukum internasional tetap melalui jalur multilateral. Bukan operasi sepihak.
Peran PBB memang melemah. Tetapi meninggalkannya bukan solusi. Justru reformasi harus diperjuangkan. ASEAN bisa menjadi jembatan. Antara Barat dan Selatan Global. Antara kekuatan dan hukum.
Langkah konkret diperlukan. Pernyataan bersama. Diplomasi aktif. Penguatan posisi di forum global. Ini bukan soal membela Maduro. Ini soal membela aturan. Indonesia tidak harus memilih blok. Tetapi harus memilih prinsip.
Jika prinsip dikorbankan demi kenyamanan jangka pendek, risikonya jangka panjang. Dunia sedang bergerak menuju era di mana “siapa kuat dia benar” kembali relevan. Ini kemunduran.
ASEAN selama ini adalah contoh bahwa stabilitas bisa dijaga tanpa dominasi. Contoh ini perlu dipertahankan. Kasus Venezuela harus menjadi momentum refleksi. Bahwa tatanan global tidak bisa diserahkan pada satu kekuatan.
Indonesia dan ASEAN harus bersiap. Bukan dengan militerisasi. Tetapi dengan kejelasan sikap. Karena dalam dunia yang semakin keras, ketegasan prinsip adalah satu-satunya perlindungan. Jika ASEAN hanya menjadi penonton, maka cepat atau lambat ia akan menjadi sasaran.
Penangkapan Presiden Venezuela membuka preseden berbahaya bagi dunia. Bagi Indonesia dan ASEAN, ini adalah ujian keberanian untuk membela hukum, kedaulatan, dan tatanan global yang adil.
