Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bahlil: Pengecer LPG 3 Kg Kini Berstatus Sub-Pangkalan

Menteri ESDM memastikan pengecer LPG 3 kg tetap beroperasi sebagai sub-pangkalan tanpa syarat khusus demi kelancaran distribusi.
AssyifaAssyifa4 Februari 2025 Ekonomi
Mekanisme pengecer LPG jadi sub-pangkalan
Menteri ESDM Bahlil Meningkatkan Status Pengecer Menjadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa pengecer gas LPG 3 kg akan tetap beroperasi, tetapi dengan status sub-pangkalan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kelancaran distribusi dan mencegah terjadinya lonjakan harga di tingkat pengecer.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku otomatis tanpa syarat tambahan.

“Sampai dengan hari ini, syaratnya kita tiadakan. Mereka secara otomatis menjadi sub-pangkalan, dan sistemnya sudah berjalan sejak tadi pagi,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Keputusan ini muncul setelah kebijakan larangan pengecer LPG 3 kg menimbulkan antrean panjang dan keresahan di masyarakat. Pemerintah ingin mengembalikan stabilitas pasokan dengan tetap mengizinkan pengecer beroperasi dalam sistem yang lebih terkontrol.

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap tepat sasaran, Pertamina akan melakukan verifikasi dan pengawasan berkala terhadap sub-pangkalan. Bahlil menyebut, pihaknya akan memastikan sub-pangkalan beroperasi sesuai aturan dan tidak memainkan harga.

“Dalam prosesnya, kita akan memverifikasi mana sub-pangkalan yang sudah tertib sesuai harapan kita, dan mana yang tidak tertib akan berproses secara alamiah,” tambahnya.

Saat ini, pengecer yang telah beroperasi diubah statusnya menjadi sub-pangkalan resmi. Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi praktik spekulasi harga yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kita ingin distribusi lebih transparan, harga tetap terkendali, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg,” ujar Bahlil.

Sebagai langkah meningkatkan transparansi dan efektivitas distribusi, sub-pangkalan kini diwajibkan menggunakan MerchantApps Pertamina. Aplikasi ini bertujuan untuk mencatat identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jual LPG 3 kg di setiap sub-pangkalan.

“Dengan sistem digital ini, kita bisa memantau bagaimana distribusi LPG berjalan, siapa yang membeli, dan memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai ke yang berhak,” jelas Bahlil.

Melalui aplikasi ini, pemerintah berharap dapat mengurangi potensi kecurangan, termasuk penimbunan gas bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sejumlah masyarakat menyambut baik kebijakan ini, meskipun ada sebagian pengecer yang masih mempertanyakan bagaimana sistem baru ini akan diterapkan secara teknis.

“Kami sudah biasa berjualan LPG, tetapi kalau harus menggunakan aplikasi baru, kami perlu pelatihan dulu,” kata Suharto, seorang pengecer LPG di Jakarta Timur.

Sementara itu, Pertamina menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan bimbingan teknis bagi para pengecer agar sistem digital ini bisa diterapkan dengan baik tanpa mengganggu jalannya distribusi.

Bahlil juga memastikan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan.

“Stok kita lengkap, hanya distribusinya kemarin terganggu. Sekarang sudah kita benahi supaya tidak ada lagi antrian panjang,” tegasnya.

Sebelumnya, banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kg akibat kebijakan yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi. Harga di tingkat pengecer pun sempat melonjak hingga Rp 30.000 per tabung, jauh di atas harga normal.

Namun, dengan sistem sub-pangkalan ini, diharapkan harga LPG 3 kg dapat kembali sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga meminta masyarakat tidak melakukan panic buying dan membeli LPG sesuai kebutuhan. Jika ada indikasi penimbunan atau penyalahgunaan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang.

Dengan sistem yang lebih terkontrol, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat kembali normal, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Bahlil Lahadalia Distribusi Elpiji LPG 3 Kg Pertamina Sub-Pangkalan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRakyat Kesulitan LPG 3 Kg, Polri Turun Langsung Cek Ketersediaan
Next Article Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Editorial Udex Mundzir

Mengakhiri Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Bahlil Memang Tidak Punya Urat Malu

Editorial Udex Mundzir

Harun Ar Rasyid: Al Qur’an dan Kuam Muslimin Ibarat Ikan dengan Air

Profil Dexpert Corp

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.