Jakarta – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberi perlindungan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, yang saat ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Dasco, hingga kini KPK memang belum mengumumkan status hukum Noel, tetapi prinsip Presiden dalam penegakan hukum sudah jelas. “Kan memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan. Namun, perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa Presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).
Ia memastikan, apabila Noel terbukti bersalah, Presiden tidak akan memberi toleransi sedikit pun. “Sehingga yang pasti Presiden tidak akan melindungi. Bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal perbuatan yang tidak terpuji,” tegas Dasco.
Saat ditanya mengenai kinerja Noel, Dasco mengaku tidak bisa menilai karena interaksi dengan yang bersangkutan sangat terbatas. Menurutnya, urusan yang berkaitan dengan DPR lebih banyak berhubungan dengan Menteri Ketenagakerjaan ketimbang wakilnya.
“Kebetulan memang selama ini kita banyak bersentuhan dengan menteri ketenagakerjaan. Memang yang berhubungan dengan lembaga itu adalah menterinya,” jelasnya.
Dasco juga menyatakan akan mengecek lebih lanjut status kepartaian Noel di Partai Gerindra. “Saya akan cek lagi, saya belum tahu,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Noel terkait dugaan pemerasan sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut Noel diamankan bersama 10 orang lain dalam operasi tersebut.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil, dan sebuah motor gede Ducati. Noel kini masih diperiksa intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Dengan pernyataan Dasco ini, sikap resmi Gerindra sekaligus menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo dalam menindak kasus korupsi tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan pejabat di lingkaran kekuasaan sendiri.
