Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dewan Pers Desak Polri Usut Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

Pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo dikecam Dewan Pers sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
ErickaEricka21 Maret 2025 Nasional
Dewan Pers desak usut teror kepala babi ke Tempo
Dewan Pers desak usut teror kepala babi ke Tempo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Teror tak bisa jadi alat koreksi.” Demikian penegasan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menanggapi insiden pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (21/3/2025), Dewan Pers mendesak Polri mengusut tuntas pelaku teror yang mengancam integritas kebebasan pers di Indonesia.

Kiriman tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB, dan ditujukan langsung kepada Cica, host siniar Bocor Alus Politik. Kepala babi itu dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam. Cica sendiri baru menerima paket tersebut keesokan harinya saat kembali ke kantor untuk rekaman.

“Ini bukan sekadar teror simbolik, tapi ancaman terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ninik.

Ia mengutip Pasal 2 dan 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Ninik menekankan bahwa segala bentuk ketidakpuasan terhadap pemberitaan harus ditempuh melalui mekanisme hukum, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan tindakan premanisme.

“Jurnalis bisa saja salah, tapi meresponsnya dengan kekerasan adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar HAM,” tegasnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menyampaikan keprihatinannya. Mantan Ketua AJI itu menekankan bahwa penyelesaian sengketa pers harus sesuai UU Pers, dan menghindari tindakan sepihak yang merusak demokrasi.

Redaksi Tempo sendiri mengaku tidak mengetahui motif di balik teror tersebut. Menurut Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat, peliputan mereka selama ini berjalan normal, termasuk isu banjir dan revisi UU TNI yang juga diberitakan oleh media lain.

Dengan berbagai tekanan ini, Dewan Pers berharap kepolisian tidak ragu untuk bertindak cepat. Ancaman semacam ini jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mengulang pola-pola kekerasan terhadap jurnalis di masa lalu.

Bocor Alus Politik Dewan Pers Francisca Christy Rosana Jurnalis Tempo Kebebasan Pers
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGubernur Pramono Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran
Next Article Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat Terealisasi Tahun Ini

Informasi lainnya

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

4 April 2026

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

4 April 2026

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, Puluhan Pohon Roboh

3 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6

3 April 2026

BMKG Hentikan Peringatan Tsunami Usai Gempa Bitung

2 April 2026
Paling Sering Dibaca

Modal Waktu

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva

Nusaibah binti Ka’ab, Ikon Keberanian

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi