Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diberi Waktu Sebulan, Pengecer LPG 3 Kg Bisa Beralih Jadi Pangkalan

Kebijakan baru distribusi LPG 3 kg memungkinkan pengecer tetap berjualan dengan syarat mendaftar sebagai pangkalan resmi.
SilvaSilva1 Februari 2025 Ekonomi
Peralihan Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan 2025
Peralihan Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer LPG 3 kg untuk beralih menjadi pangkalan resmi, seiring upaya penataan distribusi gas bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Mulai (01/02/2025), pengecer harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendaftarkan diri melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk tetap mendapatkan pasokan LPG 3 kg.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa skema baru ini bertujuan untuk mempersingkat rantai distribusi dan memastikan LPG 3 kg dijual sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa pengecer tidak akan dihilangkan, tetapi diarahkan untuk menjadi pangkalan resmi agar distribusi lebih transparan dan terpantau.

“Peralihan ini mulai 1 Februari dan kami berikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan. Dengan demikian, distribusi LPG 3 kg bisa lebih tertata dan mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Yuliot dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (31/01/2025).

Pemerintah juga telah mengintegrasikan sistem pendataan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan distribusi LPG 3 kg hanya diberikan kepada yang berhak. Dalam skema baru ini, pengecer yang terdaftar sebagai pangkalan akan langsung menerima pasokan dari agen resmi, sehingga memutus rantai distribusi yang selama ini dianggap terlalu panjang dan rentan terhadap penyalahgunaan.

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 kg di pangkalan resmi tetap aman. Pihaknya telah melakukan pengecekan di lebih dari 15 titik pangkalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk memastikan pasokan tersedia dengan baik.

“Kami memastikan bahwa stok LPG 3 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan baru ini,” kata Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Pertamina, Joevan Yudha Achmad.

Pertamina juga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan resmi akan tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi guna memastikan harga sesuai dengan ketentuan dan menghindari praktik penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Harga LPG Kebijakan ESDM LPG 3 Kg Pangkalan Resmi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarjasda Ke-166, Sidoarjo Hebat dan Bermartabat
Next Article Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Thrifting: Gaya Stylish yang Ramah Lingkungan

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.