Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diberi Waktu Sebulan, Pengecer LPG 3 Kg Bisa Beralih Jadi Pangkalan

Kebijakan baru distribusi LPG 3 kg memungkinkan pengecer tetap berjualan dengan syarat mendaftar sebagai pangkalan resmi.
SilvaSilva1 Februari 2025 Ekonomi
Peralihan Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan 2025
Peralihan Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer LPG 3 kg untuk beralih menjadi pangkalan resmi, seiring upaya penataan distribusi gas bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Mulai (01/02/2025), pengecer harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendaftarkan diri melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk tetap mendapatkan pasokan LPG 3 kg.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa skema baru ini bertujuan untuk mempersingkat rantai distribusi dan memastikan LPG 3 kg dijual sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa pengecer tidak akan dihilangkan, tetapi diarahkan untuk menjadi pangkalan resmi agar distribusi lebih transparan dan terpantau.

“Peralihan ini mulai 1 Februari dan kami berikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan. Dengan demikian, distribusi LPG 3 kg bisa lebih tertata dan mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Yuliot dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (31/01/2025).

Pemerintah juga telah mengintegrasikan sistem pendataan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan distribusi LPG 3 kg hanya diberikan kepada yang berhak. Dalam skema baru ini, pengecer yang terdaftar sebagai pangkalan akan langsung menerima pasokan dari agen resmi, sehingga memutus rantai distribusi yang selama ini dianggap terlalu panjang dan rentan terhadap penyalahgunaan.

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 kg di pangkalan resmi tetap aman. Pihaknya telah melakukan pengecekan di lebih dari 15 titik pangkalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk memastikan pasokan tersedia dengan baik.

“Kami memastikan bahwa stok LPG 3 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan baru ini,” kata Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Pertamina, Joevan Yudha Achmad.

Pertamina juga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan resmi akan tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi guna memastikan harga sesuai dengan ketentuan dan menghindari praktik penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Harga LPG Kebijakan ESDM LPG 3 Kg Pangkalan Resmi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarjasda Ke-166, Sidoarjo Hebat dan Bermartabat
Next Article Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir

Salam, Rahmat dan Berkah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Keindahan Gunung Fuji di Jepang, Pesona Alam yang Tak Tertandingi

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.