Kukar – Membangun desa bukan hanya soal jalan dan jembatan, tapi juga memperkuat tata kelola dan partisipasi warganya. Itulah semangat yang tengah digaungkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui pembinaan menyeluruh terhadap pemerintahan dan masyarakat desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta sejalan dengan visi pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD Kukar 2021–2026.
“Kami melakukan pendampingan kepada pemerintah desa agar mereka mampu menyusun regulasi yang dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan keuangan serta aset desa. Ini penting agar tata kelola desa semakin transparan dan akuntabel,” ujar Arianto pada Rabu (19/3/2025).
Selain pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan aset, DPMD Kukar juga aktif membimbing penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sebagai landasan hukum dalam berbagai kebijakan di tingkat desa. Langkah ini dimaksudkan agar setiap desa memiliki kerangka hukum yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik lokal.
Di sisi lain, DPMD Kukar juga memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa seperti Karang Taruna, Posyandu, PKK, Ikatan Pemuda Mahasiswa (IPM), serta Rukun Tetangga (RT). Lembaga-lembaga ini menjadi ujung tombak partisipasi warga dalam proses pembangunan di desa.
“Kami berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa melalui lembaga-lembaga ini. Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dan mandiri dalam mengembangkan desanya,” tambah Arianto.
Pembinaan yang dilakukan DPMD Kukar tidak hanya berfokus pada penguatan pemerintahan desa, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan desa yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga memiliki masyarakat yang berdaya dan mandiri.
“Kami ingin membangun desa yang tidak hanya maju dalam infrastruktur, tetapi juga memiliki masyarakat yang lebih berdaya dan mampu berkontribusi secara aktif,” pungkas Arianto.
Dengan pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan, DPMD Kukar berharap dapat mencetak desa-desa yang tangguh, akuntabel, dan inklusif sebagai pondasi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kukar.