Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPMD Kukar Intensifkan Pembinaan Pemerintahan dan Warga Desa

Pendampingan ini dilakukan untuk wujudkan desa yang akuntabel dan masyarakat yang aktif dalam pembangunan.
GraceGrace19 Maret 2025 Diskominfo Kukar 813 Views
Kepala DPMD Kukar, Arianto
Kepala DPMD Kukar, Arianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Membangun desa bukan hanya soal jalan dan jembatan, tapi juga memperkuat tata kelola dan partisipasi warganya. Itulah semangat yang tengah digaungkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui pembinaan menyeluruh terhadap pemerintahan dan masyarakat desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta sejalan dengan visi pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD Kukar 2021–2026.

“Kami melakukan pendampingan kepada pemerintah desa agar mereka mampu menyusun regulasi yang dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan keuangan serta aset desa. Ini penting agar tata kelola desa semakin transparan dan akuntabel,” ujar Arianto pada Rabu (19/3/2025).

Selain pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan aset, DPMD Kukar juga aktif membimbing penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sebagai landasan hukum dalam berbagai kebijakan di tingkat desa. Langkah ini dimaksudkan agar setiap desa memiliki kerangka hukum yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik lokal.

Di sisi lain, DPMD Kukar juga memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa seperti Karang Taruna, Posyandu, PKK, Ikatan Pemuda Mahasiswa (IPM), serta Rukun Tetangga (RT). Lembaga-lembaga ini menjadi ujung tombak partisipasi warga dalam proses pembangunan di desa.

“Kami berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa melalui lembaga-lembaga ini. Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dan mandiri dalam mengembangkan desanya,” tambah Arianto.

Pembinaan yang dilakukan DPMD Kukar tidak hanya berfokus pada penguatan pemerintahan desa, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan desa yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga memiliki masyarakat yang berdaya dan mandiri.

“Kami ingin membangun desa yang tidak hanya maju dalam infrastruktur, tetapi juga memiliki masyarakat yang lebih berdaya dan mampu berkontribusi secara aktif,” pungkas Arianto.

Dengan pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan, DPMD Kukar berharap dapat mencetak desa-desa yang tangguh, akuntabel, dan inklusif sebagai pondasi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kukar.

Bimbingan DPMD Kukar Kemandirian Masyarakat RPJMD Kukar Tata Kelola Desa UU Desa 2014
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePiagam Penghargaan Jadi Penutup Ramadan Leadership Camp
Next Article Pemimpin Muda Lahir dari Ramadan Leadership Camp

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.