Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPMD Kukar Intensifkan Pembinaan Pemerintahan dan Warga Desa

Pendampingan ini dilakukan untuk wujudkan desa yang akuntabel dan masyarakat yang aktif dalam pembangunan.
GraceGrace19 Maret 2025 Diskominfo Kukar 813 Views
Kepala DPMD Kukar, Arianto
Kepala DPMD Kukar, Arianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Membangun desa bukan hanya soal jalan dan jembatan, tapi juga memperkuat tata kelola dan partisipasi warganya. Itulah semangat yang tengah digaungkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui pembinaan menyeluruh terhadap pemerintahan dan masyarakat desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta sejalan dengan visi pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD Kukar 2021–2026.

“Kami melakukan pendampingan kepada pemerintah desa agar mereka mampu menyusun regulasi yang dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan keuangan serta aset desa. Ini penting agar tata kelola desa semakin transparan dan akuntabel,” ujar Arianto pada Rabu (19/3/2025).

Selain pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan aset, DPMD Kukar juga aktif membimbing penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sebagai landasan hukum dalam berbagai kebijakan di tingkat desa. Langkah ini dimaksudkan agar setiap desa memiliki kerangka hukum yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik lokal.

Di sisi lain, DPMD Kukar juga memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa seperti Karang Taruna, Posyandu, PKK, Ikatan Pemuda Mahasiswa (IPM), serta Rukun Tetangga (RT). Lembaga-lembaga ini menjadi ujung tombak partisipasi warga dalam proses pembangunan di desa.

“Kami berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa melalui lembaga-lembaga ini. Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dan mandiri dalam mengembangkan desanya,” tambah Arianto.

Pembinaan yang dilakukan DPMD Kukar tidak hanya berfokus pada penguatan pemerintahan desa, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan desa yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga memiliki masyarakat yang berdaya dan mandiri.

“Kami ingin membangun desa yang tidak hanya maju dalam infrastruktur, tetapi juga memiliki masyarakat yang lebih berdaya dan mampu berkontribusi secara aktif,” pungkas Arianto.

Dengan pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan, DPMD Kukar berharap dapat mencetak desa-desa yang tangguh, akuntabel, dan inklusif sebagai pondasi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kukar.

Bimbingan DPMD Kukar Kemandirian Masyarakat RPJMD Kukar Tata Kelola Desa UU Desa 2014
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePiagam Penghargaan Jadi Penutup Ramadan Leadership Camp
Next Article Pemimpin Muda Lahir dari Ramadan Leadership Camp

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Tren Fashion Terbaru 2026

Opini Alfi Salamah

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi