Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha

Kekhawatiran royalti bikin pelaku usaha enggan putar lagu Indonesia, DPR minta aturan lebih adil dan solutif.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Hukum
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Suara musik Indonesia pelan-pelan memudar dari ruang publik, bukan karena kualitas, tapi karena kekhawatiran royalti. Menanggapi fenomena ini, DPR RI mendesak Kementerian Hukum dan HAM segera membuat aturan soal royalti musik yang melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar tidak menyulitkan pelaku usaha.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa regulasi sementara sangat diperlukan, mengingat revisi Undang-Undang Hak Cipta masih dalam pembahasan di Komisi X. “Kami sudah minta Kemenkumham untuk membuat aturan transisi yang tidak memberatkan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (4/8/2025).

Dasco menambahkan, aturan yang tepat dan adil akan membantu pelaku usaha tetap mendukung musik Indonesia tanpa khawatir tersandung masalah hukum.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga angkat bicara terkait fenomena penurunan pemutaran lagu-lagu lokal, terutama di kafe dan restoran. Ia mengakui adanya ketakutan di kalangan pelaku usaha dan berjanji akan segera mencari jalan keluar.

“Masalah ini harus dibenahi bersama, agar tidak menjadi kemunduran bagi musik Indonesia,” ujar Fadli di Depok, Ahad (3/8/2025).

Ia mengusulkan adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan royalti secara komprehensif. Menurutnya, jangan sampai niat melindungi hak cipta justru membuat lagu-lagu lokal dijauhi oleh pelaku usaha karena takut dibebani biaya tambahan.

Fenomena ini mulai terlihat jelas di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, di mana sejumlah kafe memilih tidak memutar lagu Indonesia, menggantinya dengan lagu barat atau instrumental untuk menghindari kewajiban royalti.

Padahal, menurut berbagai pihak, industri musik lokal tengah bergeliat dan perlu dukungan publik agar terus bertumbuh. Pemerintah dan DPR diharapkan bisa menciptakan sistem yang tidak hanya berpihak pada hak pencipta, tapi juga mendorong pelestarian musik nasional di ruang publik.

DPR RI Hak Cipta Musik Kemenkumham LMK Royalti Musik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Hadapi Tarif 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus
Next Article OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat

Islami Assyifa

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Editorial Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.