Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha

Kekhawatiran royalti bikin pelaku usaha enggan putar lagu Indonesia, DPR minta aturan lebih adil dan solutif.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Hukum
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Suara musik Indonesia pelan-pelan memudar dari ruang publik, bukan karena kualitas, tapi karena kekhawatiran royalti. Menanggapi fenomena ini, DPR RI mendesak Kementerian Hukum dan HAM segera membuat aturan soal royalti musik yang melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar tidak menyulitkan pelaku usaha.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa regulasi sementara sangat diperlukan, mengingat revisi Undang-Undang Hak Cipta masih dalam pembahasan di Komisi X. “Kami sudah minta Kemenkumham untuk membuat aturan transisi yang tidak memberatkan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (4/8/2025).

Dasco menambahkan, aturan yang tepat dan adil akan membantu pelaku usaha tetap mendukung musik Indonesia tanpa khawatir tersandung masalah hukum.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga angkat bicara terkait fenomena penurunan pemutaran lagu-lagu lokal, terutama di kafe dan restoran. Ia mengakui adanya ketakutan di kalangan pelaku usaha dan berjanji akan segera mencari jalan keluar.

“Masalah ini harus dibenahi bersama, agar tidak menjadi kemunduran bagi musik Indonesia,” ujar Fadli di Depok, Ahad (3/8/2025).

Ia mengusulkan adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan royalti secara komprehensif. Menurutnya, jangan sampai niat melindungi hak cipta justru membuat lagu-lagu lokal dijauhi oleh pelaku usaha karena takut dibebani biaya tambahan.

Fenomena ini mulai terlihat jelas di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, di mana sejumlah kafe memilih tidak memutar lagu Indonesia, menggantinya dengan lagu barat atau instrumental untuk menghindari kewajiban royalti.

Padahal, menurut berbagai pihak, industri musik lokal tengah bergeliat dan perlu dukungan publik agar terus bertumbuh. Pemerintah dan DPR diharapkan bisa menciptakan sistem yang tidak hanya berpihak pada hak pencipta, tapi juga mendorong pelestarian musik nasional di ruang publik.

DPR RI Hak Cipta Musik Kemenkumham LMK Royalti Musik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Hadapi Tarif 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus
Next Article OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Alfi Salamah

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Tips dan Perlengkapan Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.