Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Kaji Opsi Naikkan Status BP Haji Jadi Kementerian

RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah menghadirkan dua pilihan: tetap berbentuk badan atau ditingkatkan menjadi Kementerian Haji.
ErickaEricka16 Agustus 2025 Politik
1.302 calon petugas haji dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti seleksi. Seleksi PPIH
Calon petugas haji dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti seleksi PPIH (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa lembaganya masih membahas peluang peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji. Hal ini sedang dikaji melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut Cucun, dalam pembahasan RUU tersebut terdapat dua opsi. “Dalam RUU sendiri kan masih ada dua pilihan. Apakah masih tetap badan, atau kan ada keinginan dari beberapa anggota DPR ini naik statusnya jadi Kementerian Haji. Kita lihat perkembangannya nanti ya,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan bahwa DPR menargetkan pembahasan RUU tersebut bisa rampung pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Target percepatan pembahasan dilakukan agar persiapan pelaksanaan haji tahun depan tidak terganggu, termasuk urusan basis data jemaah dan pemesanan akomodasi di Arab Saudi. “Karena terkejar juga oleh siklus pelaksanaan haji yang harus dimulai. Kami bagaimana menyusun database, kemudian juga kami harus booking zona, lokasi. Jangan sampai tempat-tempat tinggalnya jauh-jauh,” jelasnya.

RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 sejak ditetapkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025, pada 19 November 2024. Selanjutnya, RUU tersebut resmi menjadi usul inisiatif DPR pada 24 Juli 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.

Pembahasan akan berlanjut hingga 2 Oktober 2025 sesuai dengan jadwal Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Dengan tenggat waktu tersebut, DPR diharapkan mampu memutuskan format terbaik untuk lembaga penyelenggara haji, apakah tetap berbentuk badan atau ditingkatkan menjadi kementerian.

Peningkatan status menjadi kementerian dinilai sebagian pihak dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat pengambilan keputusan. Namun, opsi mempertahankan bentuk badan juga masih dipertahankan dengan alasan efisiensi birokrasi.

Dengan perdebatan ini, keputusan akhir DPR akan sangat menentukan arah tata kelola ibadah haji di Indonesia pada masa mendatang.

BP Haji DPR Kementerian Haji Politik Indonesia RUU Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting
Next Article Masalah Fiskal, Rekrutmen dan Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditunda

Informasi lainnya

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Menjelajahi Kuil Rubah Fushimi Inari

Travel Alfi Salamah

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Halal Kulture District Ajak Muslim Muda Sambut Ramadan Lebih Mindful

Happy Assyifa

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Tren Fashion Terbaru 2026

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.