Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa lembaganya siap mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2028. Pernyataan ini menegaskan komitmen DPR untuk berpartisipasi dalam transisi ke ibu kota baru.
“Kami mengikuti keputusan pemerintah. Kalau Presiden bilang kami harus pindah ke IKN, ya kami siap saja,” ujar Puan dalam wawancara pada Selasa (10/12/2024).
Pemindahan DPR ke IKN akan dilakukan bersamaan dengan kantor eksekutif dan yudikatif, yang menjadi langkah awal menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia. Presiden Prabowo sebelumnya telah menetapkan bahwa transisi ke IKN harus berjalan sesuai rencana dengan target operasional penuh pada 2028 atau paling lambat 2029.
Langkah ini juga menjadi bagian dari visi strategis pemerintah untuk mengurangi tekanan terhadap Jakarta, yang semakin terancam oleh kenaikan permukaan air laut dan masalah urbanisasi.
Puan menegaskan bahwa DPR mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan IKN.
“Ini bukan hanya soal lokasi, tapi juga soal mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan mendukung pemerataan pembangunan,” imbuhnya.
Sementara itu, persiapan infrastruktur IKN terus dikebut. Menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, pembangunan fasilitas utama seperti Istana Negara dan kantor kementerian akan selesai pada akhir 2024. Persiapan untuk menyambut aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke IKN juga direncanakan mulai 2025.
Pakar tata kota dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Rahman, menyebutkan bahwa keberhasilan pemindahan ibu kota membutuhkan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.
“Perencanaan yang matang dan partisipasi semua pihak adalah kunci suksesnya proyek ini,” jelasnya.
DPR diharapkan menjadi pelopor dalam mendukung visi besar pemerintah terkait IKN, termasuk melalui legislasi yang diperlukan untuk mendukung transisi tersebut.
