Samarinda – Persoalan tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman kembali menjadi sorotan.
Menanggapi kerusakan lingkungan dan konflik kepentingan yang semakin kompleks, DPRD Kalimantan Timur dijadwalkan menggelar rapat gabungan lintas komisi pada Senin sore (5/5/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahry, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari upaya pengawasan dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Fokus utama adalah menyelaraskan laporan dan tindak lanjut berbagai lembaga yang telah terjun ke lapangan menyikapi aktivitas tambang liar di kawasan hutan konservasi milik Unmul tersebut.
“Jadi nanti sore kita akan melakukan rapat gabungan untuk melanjutkan dari hasil penanganan para pihak selama ini,” kata Sarkowy saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (5/5/2025).
Menurut Sarkowy, sejumlah pihak telah melakukan peninjauan langsung di lapangan. Di antaranya adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Kalimantan.
Tak ketinggalan, Universitas Mulawarman sebagai pengelola KHDTK juga telah mengambil langkah proaktif dalam menanggapi isu ini.
Rapat tersebut akan mempertemukan berbagai elemen strategis seperti Kapolda Kaltim, aparat penegak hukum lingkungan, Dinas Pertambangan, Dinas LH, pihak Universitas Mulawarman, pengelola KHDTK, serta mahasiswa pencinta lingkungan yang turut mengawal persoalan ini.
“Karena penanganan tambang ilegal ini menyangkut berbagai bidang kerja DPRD, Komisi I yang menangani aspek hukum, Komisi II untuk kehutanan, Komisi III berkaitan dengan pertambangan, dan Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup,” terang Sarkowy.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang ilegal tersebut. Temuan yang mereka bawa menjadi bekal penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis pada forum ini.
Langkah yang diambil dari hasil rapat diharapkan menjadi tonggak awal pembenahan regulasi dan penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlangsungan hutan pendidikan.
“Setelah mereka menyampaikan di rapat nanti, kita akan tentukan untuk langkah selanjutnya,” tegas Sarkowy.
DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjadikan hutan pendidikan milik Unmul sebagai kawasan yang bebas dari aktivitas tambang ilegal.
Agenda sore ini diharapkan menghasilkan keputusan konkret yang memperkuat pengawasan dan sanksi hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.