Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Akan Bahas Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Sore Ini

Polemik tambang ilegal di hutan pendidikan Unmul mengundang reaksi serius parlemen daerah.
ErickaEricka5 Mei 2025 DPRD Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahry
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahry (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Persoalan tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman kembali menjadi sorotan.

Menanggapi kerusakan lingkungan dan konflik kepentingan yang semakin kompleks, DPRD Kalimantan Timur dijadwalkan menggelar rapat gabungan lintas komisi pada Senin sore (5/5/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahry, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari upaya pengawasan dan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Fokus utama adalah menyelaraskan laporan dan tindak lanjut berbagai lembaga yang telah terjun ke lapangan menyikapi aktivitas tambang liar di kawasan hutan konservasi milik Unmul tersebut.

“Jadi nanti sore kita akan melakukan rapat gabungan untuk melanjutkan dari hasil penanganan para pihak selama ini,” kata Sarkowy saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (5/5/2025).

Menurut Sarkowy, sejumlah pihak telah melakukan peninjauan langsung di lapangan. Di antaranya adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Kalimantan.

Tak ketinggalan, Universitas Mulawarman sebagai pengelola KHDTK juga telah mengambil langkah proaktif dalam menanggapi isu ini.

Rapat tersebut akan mempertemukan berbagai elemen strategis seperti Kapolda Kaltim, aparat penegak hukum lingkungan, Dinas Pertambangan, Dinas LH, pihak Universitas Mulawarman, pengelola KHDTK, serta mahasiswa pencinta lingkungan yang turut mengawal persoalan ini.

“Karena penanganan tambang ilegal ini menyangkut berbagai bidang kerja DPRD, Komisi I yang menangani aspek hukum, Komisi II untuk kehutanan, Komisi III berkaitan dengan pertambangan, dan Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup,” terang Sarkowy.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang ilegal tersebut. Temuan yang mereka bawa menjadi bekal penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis pada forum ini.

Langkah yang diambil dari hasil rapat diharapkan menjadi tonggak awal pembenahan regulasi dan penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlangsungan hutan pendidikan.

“Setelah mereka menyampaikan di rapat nanti, kita akan tentukan untuk langkah selanjutnya,” tegas Sarkowy.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjadikan hutan pendidikan milik Unmul sebagai kawasan yang bebas dari aktivitas tambang ilegal.

Agenda sore ini diharapkan menghasilkan keputusan konkret yang memperkuat pengawasan dan sanksi hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

DPRD Kaltim KHDTK Unmul Penegakan Hukum Lingkungan Rapat Gabungan DPRD Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRupiah Kuat di Rp16.390, Pasar Tunggu Rilis Ekonomi Kuartal I
Next Article Belanja Pemerintah Kuartal I Turun, Efisiensi Jadi Sorotan

Informasi lainnya

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

12 Juni 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Tren Fashion Terbaru 2026

Opini Alfi Salamah

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Alfi Salamah

Vitamin Syukur

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.