Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menindak organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik pungutan liar dan premanisme.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, yang juga dikenal sebagai Gubernur Harum, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat pemantauan kegiatan ormas di Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5/2025).
Menurut Gubernur Harum, tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum ormas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik ormas-ormas lain yang memiliki peran konstruktif di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pungli adalah tindakan ilegal yang tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ormas melakukan pungli. Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” ujar Gubernur Harum.
Ia menambahkan bahwa satu-satunya pungutan yang sah di daerah adalah yang diatur dalam peraturan daerah. Pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk menjaga iklim investasi di Kaltim tetap aman dan kondusif.
Salah satu langkah yang dirancang adalah pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas yang terindikasi premanisme. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, Forkopimda, serta tokoh agama dan masyarakat untuk mendeteksi dan menangani aktivitas ormas bermasalah secara dini.
“Insyaallah, jika diperlukan kita akan segera buat tim terpadu melibatkan Forkopimda dan tokoh-tokoh di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Dari total 3.468 ormas yang terdaftar sejak 2007 di Kalimantan Timur, hanya sekitar 931 yang masih aktif hingga April 2025. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap aktivitas ormas agar tidak menyimpang dari fungsi sosial yang seharusnya.
Dukungan terhadap langkah ini datang dari DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemprov Kaltim dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan dari ormas bermasalah.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Langkah ini sangat strategis demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Ormas harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” tegas Sapto.
Langkah penindakan ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap stabilitas daerah. Pemerintah dan DPRD Kaltim sepakat bahwa pengawasan ketat terhadap ormas adalah bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan pembangunan yang aman dan berkelanjutan.