Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Kecam Pelanggaran Tambat Kapal di Mahakam I

Insiden tongkang yang hantam Jembatan Mahakam I picu desakan evaluasi menyeluruh terhadap pelanggaran Perda tambat kapal.
ErickaEricka3 Mei 2025 DPRD Kaltim
Pelanggaran Perda Tambat Kapal Mahakam I
Ilustrasi Pelanggaran Perda Tambat Kapal Mahakam I (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Dentuman keras dari benturan tongkang dengan Jembatan Mahakam I kembali menggetarkan kesadaran publik akan lemahnya pengawasan lalu lintas sungai. Sabtu malam (26/4/2025), kapal TB Liberty 7 yang menarik tongkang BG Azamara 3035 kehilangan kendali akibat tali penarik putus. Arus deras menggiring tongkang menghantam fender pelindung pilar keempat jembatan.

Rekaman CCTV yang viral menunjukkan detik-detik benturan, memperkuat kecemasan masyarakat terhadap keselamatan infrastruktur vital di jantung Samarinda.

Menanggapi peristiwa ini, DPRD Kalimantan Timur mengecam pelanggaran berulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 tentang jarak aman tambat kapal.

“Perda sudah jelas, jarak aman tambat kapal 5.000 meter dari jembatan. Kalau ini terus dilanggar, bukan soal kecelakaan lagi, tapi kelalaian,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, pada Rabu (30/4/2025) di Gedung DPRD.

Sarkowi menyebut insiden tersebut sebagai “alarm keras” yang mencerminkan rendahnya kepatuhan operator kapal serta lemahnya penegakan regulasi. Ia meminta agar sistem pengawasan direvisi total dan ditopang kerja sama lintas instansi seperti KSOP, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum.

Pasca kejadian, KSOP Samarinda langsung memeriksa empat anak buah kapal dan mengumpulkan data teknis dari lokasi. Namun, DPRD menilai penanganan seperti itu tak cukup jika tidak dibarengi dengan reformasi struktural dalam pengelolaan lalu lintas sungai.

Data menunjukkan, Jembatan Mahakam I sudah 23 kali tertabrak kapal sejak diresmikan. Angka ini menjadi cermin nyata dari krisis pengawasan dan kegagalan mitigasi risiko.

Sarkowi berharap insiden terbaru ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan menertibkan pelanggaran secara tegas. Ia menegaskan bahwa keselamatan publik tak boleh ditawar.

“Tanpa penegakan hukum dan evaluasi total, Mahakam I bisa terus jadi titik rawan kecelakaan fatal di tengah kota,” tandasnya.

DPRD Kaltim KSOP Samarinda Mahakam I Perda Tambat Kapal Sarkowi Zahry
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSidang II DPRD Kaltim Prioritaskan RPJMD dan APBD 2026
Next Article 300 Hotel Disiapkan untuk 203 Ribu Jamaah Haji di Tanah Suci

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Wartawan Garda Terdepan Bela Negara di Era Informasi

Daily Tips Assyifa

Kreasi Lezat dari Tape Bandung yang Bikin Nagih

Food Ericka

Ijazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu

Editorial Udex Mundzir

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor