Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menanggapi TikTok Shop yang resmi ditutup pada Rabu, (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Ia menegaskan ini bukanlah akhir dari kegiatan bisnis online.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang berdampak dengan penutupan fitur ini di Indonesia.
“Kalau kita berbicara promosi dan bisnis online, masih banyak media yang lainnya. Terlebih Tiktok pada dasarnya adalah media sosial, hanya didalamnya terdapat transaksi jual beli,” katanya usai podcast di SCaffe, Jum’at (6/10/2023).
“Jika dilihat, memang ada dampak terhadap UMKM yang masih berjualan secara offline, mereka mengeluhkan omzetnya turun hingga 50 persen, namun ini hanya masalah persaingan saja,” imbuhnya.
Nidya menilai, para pengusaha UMKM ini memang harus lebih kreatif lagi, dari strategi penjualan khususnya, karena saat ini memang sudah zamannya digitalisasi.
“Saya pribadi menekankan kepada para pengusaha UMKM untuk lebih kreatif dan jangan anti digitalisasi, karena ruang persaingan sudah tidak terbatas,” katanya
“Namun jika memang ini adalah solusinya, semoga omzet para pedagang offline bisa naik kembali,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (DPD Ikaparti) Kota Samarinda periode tahun 2021-2026 ini mengaitkan hal ini dengan ekonomi kreatif.
“Jika kita kaitkan dengan ekonomi kreatif, artinya kita menciptakab, menjual, hal yang berbeda daripada yang lain, dan inilah yang akan menyelamatkan usaha kita dari kondisi sulit,” jelasnya.
“Jadi untuk para UMKM, buatlah diferensiasi dari apa yang kalian ciptakan dan perjualkan, sebab inilah yang dimaksud dengan penerapan konsep Blue Ocean Strategy dimana dengan bekerja kreatif kita akan mendapatkan margin atau keuntungan yang lebih besar,” pungkasnya.

