Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93,38 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan kepada jemaah adalah Rp65,3 juta, atau sekitar 70 persen dari total BPIH. Sisanya, sebesar Rp28 juta, akan ditutupi melalui nilai manfaat.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan biaya ibadah haji tahun 2025 akan lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
“Kampung haji ini merupakan komitmen Presiden untuk memberikan pelayanan prima kepada jamaah Indonesia,” ujar Wamenag.
Komnas Haji desak DPR segera tetapkan biaya haji 2025 agar persiapan penyelenggaraan berjalan lancar sesuai jadwal.
Sistem seleksi yang transparan dan berbasis online, Kemenag berharap mampu menjaring petugas terbaik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
“Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair, dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apa pun,” ujar Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
“Petugas haji kami mohon ditambah, minimal dipertahankan seperti tahun lalu. Banyak jamaah kami sudah lanjut usia,” ujar Prof Nasaruddin dalam keterangan resmi Kemenag, Senin (25/11/2024).
Menteri Agama RI kunjungi Arab Saudi bahas persiapan operasional haji 2025 bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Aspek yang berkaitan dengan hukum syariat dan pelaksanaan ibadah lebih tepat jika ditelaah oleh lembaga seperti Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, Firman M. Nur, menyatakan bahwa pendidikan ini bertujuan menciptakan penyelenggara haji dan umrah yang berintegritas. Pelatihan tersebut berlangsung pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta