Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Instruksi ini bertujuan untuk mengalihkan anggaran ke program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Penggunaan anggaran akan difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti MBG, perbaikan sektor kesehatan, dan swasembada pangan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga akan mengarahkan anggaran ke program yang dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mendorong industrialisasi.
“Itulah area di mana pemerintah diminta melakukan efisiensi agar dana tersebut dapat dialokasikan untuk belanja yang lebih produktif,” tambahnya.
Instruksi Presiden ini menetapkan target efisiensi sebesar Rp 306,69 triliun, yang terdiri dari penghematan Rp 256,1 triliun untuk kementerian dan lembaga, serta Rp 50,59 triliun dari dana transfer ke daerah. Instruksi ini mencakup seluruh elemen pemerintahan, termasuk menteri, kepala lembaga, gubernur, dan bupati atau wali kota.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pos-pos anggaran yang tidak memberikan manfaat langsung, seperti biaya seremonial, rapat, seminar, hingga percetakan, akan menjadi fokus pemangkasan.
“Pos-pos anggaran seperti ini akan dipangkas tajam untuk memastikan efisiensi yang signifikan,” jelasnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya mengajukan tambahan anggaran Rp 100 triliun untuk program MBG dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo pada 17 Januari 2025.
“Anggaran saat ini hanya mampu mencakup 17,5 juta penerima hingga September 2025. Tambahan ini bertujuan agar target penerima dapat tercapai, yaitu 82,9 juta orang hingga akhir 2025,” ungkap Dadan.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat memperkuat alokasi anggaran ke program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, sembari memastikan pengelolaan dana yang lebih efektif dan tepat sasaran.