Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Ketika ruang digital menulis ulang peta ekonomi, para pekerja muda menemukan emas di balik layar edit video.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati5 November 2025 Ekonomi
Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala
Sejumlah Pencari Kerja (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dunia kerja kembali bergolak. Di tengah stagnasi lapangan kerja formal, muncul profesi baru yang sedang viral di kalangan generasi muda: Clipper. Mereka adalah para penyunting video pendek yang mampu mengubah cuplikan podcast menjadi konten viral di platform seperti TikTok, YouTube Shorts, dan Instagram Reels. Fenomena ini mencuat setelah beberapa warganet membagikan kisah clipper berpenghasilan hingga Rp50 juta per bulan hanya bermodal laptop dan keterampilan mengedit dari kamar tidur.

Profesi ini menjadi sorotan setelah video dari akun Labs KLV di media sosial menampilkan perdebatan hangat antara pekerja profesional dan lulusan SMA yang sukses di dunia digital. “Apakah nilai ijazah formal masih relevan ketika keterampilan digital baru bisa menghasilkan uang fantastis?” demikian kutipan yang memicu diskusi sengit di kolom komentar.

Seorang clipper bertugas memotong dan menyunting video berdurasi panjang, seperti siaran langsung atau podcast, menjadi potongan pendek yang menarik dan mudah viral. Potongan tersebut kemudian disebarluaskan ke berbagai platform sosial media untuk mendongkrak popularitas kreator asli maupun merek yang bekerja sama.

Salah satu platform yang memfasilitasi profesi ini adalah Wefluence, yang sebelumnya dikenal sebagai penghubung antara brand dan kreator konten. Kini, platform tersebut memperluas layanan untuk mengelola jaringan clipper profesional. Sistem pembayaran mereka pun fleksibel, biasanya menggunakan skema “pay-per-1.000-views” atau bayar per seribu tayangan, bukan gaji tetap bulanan.

“Pekerjaan ini membuka peluang bagi siapa pun yang kreatif dan mau belajar, tanpa perlu gelar tinggi,” ujar Dimas Prakoso, salah satu clipper berusia 21 tahun yang sudah dua tahun bekerja secara lepas. Ia mengaku bisa memperoleh pendapatan antara Rp20 juta hingga Rp60 juta per bulan, tergantung jumlah video dan performa tayangan.

Namun, fenomena ini juga memicu kontroversi. Sebagian kalangan akademisi menilai tren tersebut sebagai gejala disrupsi ekonomi digital yang mengguncang tatanan kerja konvensional. “Kita menyaksikan pergeseran nilai: keterampilan praktis lebih dihargai daripada ijazah formal. Ini sekaligus peluang, tapi juga ancaman bagi struktur ekonomi lama,” kata Dr. Fajar Nugraha, ekonom dari Universitas Indonesia.

Para pengamat menyebut gejala ini sebagai bentuk “ekonomi perhatian” sebuah sistem di mana perhatian publik menjadi sumber nilai ekonomi baru. Di sisi lain, sebagian pihak skeptis menganggapnya sebagai anomali yang sulit diandalkan dalam jangka panjang, mengingat ketidakstabilan algoritma dan tren media sosial yang cepat berubah.

Meski menimbulkan pro dan kontra, fenomena clipper menunjukkan bahwa era digital benar-benar telah mendemokratisasi peluang ekonomi. Dunia kerja kini tak lagi ditentukan oleh gelar, melainkan oleh kreativitas, adaptasi, dan kecepatan mengikuti perubahan zaman.

Clipper Dunia Digital Ekonomi digital Pekerjaan Kreatif
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026
Next Article MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Waspada Belanja Online Bodong

Bisnis Alfi Salamah

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

Islami Udex Mundzir

Marie Kondo: Menata Barang, Menemukan Kebahagiaan

Biografi Alfi Salamah

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.