Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas bakal diperiksa KPK terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji khusus 2024.
ErickaEricka6 Agustus 2025 Hukum
mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan setelah KPK memanggil tiga pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah tokoh terkait pada awal pekan ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan guna melengkapi informasi penting dalam penyelidikan. “KPK benar melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum dapat menyampaikan detail materi yang diperiksa. Fokus pengusutan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota tambahan haji, termasuk skema pembagian 50:50 yang diberlakukan pada tahun 2024.

Saat itu, Kemenag memutuskan untuk membagi tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan indikasi kejanggalan dalam keputusan tersebut yang dinilai bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden dan kesepakatan bersama dengan DPR.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji bukan hanya terjadi pada 2024, melainkan juga diduga telah berlangsung dalam beberapa tahun sebelumnya.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, juga telah diperiksa untuk mendalami proses distribusi kuota dan keterlibatan asosiasi haji dalam usulan pengelolaannya.

Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada Kamis (7/8/2025) dinilai krusial untuk membuka fakta-fakta baru terkait kebijakan kuota tambahan tersebut. Penelusuran ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengurai keterlibatan pejabat tinggi dan mengungkap potensi pelanggaran dalam pengelolaan haji yang seharusnya menjadi amanah negara.

Dugaan Korupsi Haji Kemenag KPK Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji
Next Article Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Informasi lainnya

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025
Paling Sering Dibaca

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Opini Alfi Salamah

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Tren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan

Bisnis Alfi Salamah

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Gagasan Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.