Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Riset Murah, Mimpi Besar

Obsesi IQ yang Keliru Arah

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 11 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas bakal diperiksa KPK terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji khusus 2024.
ErickaEricka6 Agustus 2025 Hukum
mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan setelah KPK memanggil tiga pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah tokoh terkait pada awal pekan ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan guna melengkapi informasi penting dalam penyelidikan. “KPK benar melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum dapat menyampaikan detail materi yang diperiksa. Fokus pengusutan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota tambahan haji, termasuk skema pembagian 50:50 yang diberlakukan pada tahun 2024.

Saat itu, Kemenag memutuskan untuk membagi tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan indikasi kejanggalan dalam keputusan tersebut yang dinilai bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden dan kesepakatan bersama dengan DPR.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji bukan hanya terjadi pada 2024, melainkan juga diduga telah berlangsung dalam beberapa tahun sebelumnya.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, juga telah diperiksa untuk mendalami proses distribusi kuota dan keterlibatan asosiasi haji dalam usulan pengelolaannya.

Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada Kamis (7/8/2025) dinilai krusial untuk membuka fakta-fakta baru terkait kebijakan kuota tambahan tersebut. Penelusuran ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengurai keterlibatan pejabat tinggi dan mengungkap potensi pelanggaran dalam pengelolaan haji yang seharusnya menjadi amanah negara.

Dugaan Korupsi Haji Kemenag KPK Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji
Next Article Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Hilal Dipantau di 117 Titik, Lebaran Segera Ditetapkan

19 Maret 2026

Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal

9 Maret 2026

Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda

9 Maret 2026

Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi

9 Maret 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah

Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.