Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hadi Poernomo Desak PPN 12% Dibatalkan, Usul Kembali ke 10%

SilvaSilva2 Desember 2024 Ekonomi
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kenaikan pajak bukan solusi, tapi beban,” ujar Hadi Poernomo, mantan Dirjen Pajak, mendesak pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Ia mengusulkan agar tarif PPN kembali ke 10% melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Menurut Hadi, kenaikan PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 ayat (1) dapat menambah tekanan ekonomi masyarakat. Ia menyebut penerbitan Perppu masih memungkinkan, mengingat waktu yang tersisa cukup untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Presiden Prabowo dapat menyetujui Perppu ini demi mencegah kenaikan tarif PPN yang akan memberatkan,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Hadi juga menyoroti masalah sistem perpajakan saat ini. Prinsip self-assessment dalam pelaporan pajak seringkali berisiko membuka peluang penghindaran pajak.

Hadi mengusulkan sistem monitoring self-assessment untuk memastikan transparansi dan akurasi pelaporan pajak. Sistem ini memungkinkan negara menghimpun data dari berbagai sumber dan menguji Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak (WP) secara komprehensif.

“Monitoring ini dapat memastikan laporan pajak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Ini akan meminimalkan kebocoran pajak tanpa menaikkan tarif,” tegasnya.

Ia meyakini pengawasan yang efektif dapat mengembalikan tarif PPN ke 10% tanpa mengurangi penerimaan negara. Sistem ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak, mengoptimalkan penerimaan negara, dan mendukung pelunasan utang negara.

Hadi menegaskan, dengan pendekatan berbasis transparansi dan efisiensi, pemerintah dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan tidak membebani rakyat.

Hadi Poernomo PPN 12 persen self-assessment tarif pajak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinyak Goreng Melambung, Minyakita Langka Jelang Natal dan Tahun Baru
Next Article Tantowi Yahya Luncurkan Buku Teori U

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Belva Devara: Anak Bangsa Pelopor Pendidikan Digital

Biografi Alfi Salamah

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir

Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya

Islami Ericka

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.