Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto Yakini Dirinya Dikriminalisasi dalam Kasus Suap

Sekjen PDIP menegaskan kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi hukum.
ErickaEricka14 Maret 2025 Politik
Kasus Suap Hasto Kristiyanto 2025
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan semakin yakin bahwa kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi hukum. Pernyataan ini disampaikan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat (14/3/2025).

Hasto menyebut dakwaan terhadap dirinya merupakan pengulangan dari perkara yang telah memiliki keputusan hukum tetap. Ia menilai kasus ini kembali diangkat karena adanya kepentingan politik di luar proses hukum.

“Saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum, bahwa ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah, yang didaur ulang karena kepentingan-kepentingan politik di luarnya,” ujar Hasto kepada awak media setelah persidangan.

Meski demikian, Hasto menegaskan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung. Ia menyatakan kepercayaannya terhadap sistem hukum yang adil dan berharap proses yang dihadapinya dapat memberikan pelajaran bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Semuanya demi membangun suatu negara hukum. Tanpa adanya supremasi hukum dan keadilan, republik ini tidak akan berdiri kokoh,” tambahnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku, melalui perantara Nurhasan, untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air setelah penangkapan Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.

Tindakan ini diduga bertujuan menghilangkan barang bukti yang dapat mengungkap keterlibatan lebih lanjut dalam kasus suap terkait pemilihan anggota DPR RI 2019-2024.

Jaksa juga mengungkap bahwa Hasto memberikan instruksi kepada Kusnadi, staf pribadinya, untuk menenggelamkan ponsel sebagai upaya menghindari penyitaan oleh penyidik KPK.

Selain itu, kronologi penyelidikan KPK mengindikasikan adanya pergerakan pihak-pihak terkait yang berusaha menghindari penegakan hukum.

Menanggapi tuduhan tersebut, Hasto tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait substansi dakwaan, namun menegaskan bahwa dirinya akan menjalani proses peradilan dengan baik.

“Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar hukum di Indonesia semakin baik dan benar-benar menjunjung tinggi keadilan,” pungkas Hasto.

Sidang kasus Hasto Kristiyanto akan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Hasto Kristiyanto Kasus Harun Masiku KPK PDIP Suap Politik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCiri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis
Next Article Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Vasektomi Bukan Jawaban Kemiskinan

Opini Udex Mundzir

Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Islami Alfi Salamah

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi