Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK

SilvaSilva12 Desember 2024 Politik
Petugas memeriksa berkas pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK
Petugas memeriksa berkas pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan calon nomor urut 3, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan tersebut, baik di Gedung MK maupun melalui laman resmi MK. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, batas waktu pengajuan sengketa adalah tiga hari kerja sejak KPU menetapkan hasil pemilihan.

KPU Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada 2024 pada Minggu (8/12/2024). Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara (50,07 persen). Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen), sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara (10,53 persen).

Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak 2024, MK mencatat total 274 permohonan sengketa Pilkada hingga Kamis (12/12/2024) dini hari. Jumlah tersebut terdiri dari 15 gugatan terkait pemilihan gubernur, 212 gugatan pemilihan bupati, dan 47 gugatan pemilihan wali kota.

Untuk pemilihan gubernur, beberapa gugatan berasal dari daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Sementara Jakarta menjadi salah satu wilayah yang menyelesaikan Pilkada tanpa sengketa.

Dengan tidak adanya gugatan, KPU DKI Jakarta akan melanjutkan proses ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih, sesuai aturan yang berlaku.

Dharma Pongrekun-Kun Wardana DKI Jakarta MK Pilkada 2024 Pilkada Jakarta Ridwan Kamil-Suswono Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMalaysia Comeback Dramatis Kalahkan Timor Leste di Piala AFF
Next Article UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Suara Moral yang Tersisa

Editorial Udex Mundzir

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Buah Strawberry, Inilah Manfaat dan Fakta Menariknya

Food Alfi Salamah

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah

Tanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.