Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia Luncurkan Obligasi Terumbu Karang untuk Konservasi Laut

Pemerintah RI inisiasi Coral Reef Bond sebagai model pendanaan global berbasis konservasi laut yang pertama di dunia.
ErickaEricka16 Juni 2025 Ekonomi
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Coral Reef Bond, sebuah instrumen pendanaan inovatif untuk mendukung konservasi kawasan laut nasional. Langkah ini bertujuan menghimpun dana hingga 200 juta dolar AS per tahun guna membiayai pengelolaan kawasan konservasi laut secara berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan pengumuman tersebut saat menghadiri Konferensi Kelautan PBB ketiga (UNOC-3) di Nice, Prancis, yang digelar pada 9–13 Juni 2025. Trenggono menyebut bahwa obligasi ini mendukung target pemerintah untuk menetapkan 30 persen wilayah laut sebagai kawasan konservasi pada 2045.

Obligasi Coral Reef Bond diprioritaskan untuk membiayai tiga kawasan konservasi strategis, yakni Kawasan Konservasi Nasional Raja Ampat, Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat, dan Kawasan Konservasi Daerah Kepulauan Alor. Dana yang dihimpun akan dikelola untuk menghasilkan manfaat konservasi yang terukur dan berkelanjutan di lokasi-lokasi tersebut.

“Indonesia akan mengelola dana dari foregone coupon guna memastikan hasil konservasi yang terukur dan berkelanjutan di lokasi tersebut,” ujar Trenggono dalam pernyataannya.

Ia menekankan bahwa Coral Reef Bond merupakan obligasi berbasis hasil pertama di dunia dalam sektor konservasi laut dan tidak bergantung pada pinjaman negara maupun anggaran pemerintah. Ini menandai pendekatan baru dalam pengelolaan dana konservasi yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Inisiatif ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi kelautan global dan memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap kelestarian ekosistem laut. Coral Reef Bond juga diharapkan menjadi model referensi bagi negara-negara lain dalam pembiayaan konservasi yang berorientasi pada hasil.

Upaya ini mendapat perhatian positif dari komunitas internasional yang hadir di UNOC-3, terutama karena Indonesia berhasil mengembangkan skema pendanaan konservasi laut yang tidak membebani anggaran negara namun tetap fokus pada dampak konkret terhadap lingkungan.

Dengan peluncuran Coral Reef Bond, Indonesia tidak hanya menargetkan perlindungan lingkungan laut, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan dalam pembiayaan inovatif yang sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Coral Reef Bond Ekonomi Biru Kkp Konservasi Laut UNOC 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLonjakan Harga Minyak Dunia Jadi Peluang Percepatan EBT
Next Article Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Merince Kogoya dan Batas Ekspresi

Editorial Udex Mundzir

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Jangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten

Editorial Udex Mundzir

Vasektomi Bukan Jawaban Kemiskinan

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.