Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah merencanakan Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
“Memang rencananya seperti itu,” ujar Prasetyo, merespons kabar bahwa BPH akan menjadi pelaksana utama ibadah haji menggantikan peran Kementerian Agama.
Prasetyo menjelaskan bahwa sejak awal, BPH memang didesain untuk menyelenggarakan ibadah haji secara profesional dan mandiri. Rencana ini juga merupakan bagian dari usulan legislatif yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah.
“Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji dilakukan oleh Badan Haji,” kata Prasetyo.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final karena pemerintah masih menunggu draf resmi dari DPR RI terkait RUU Haji. Ia mengatakan, pemerintah akan mengkaji semua catatan penyelenggaraan haji sebelumnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventaris masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaraan-penyelenggaraan haji sebelumnya,” tambahnya.
Pemerintah berharap peralihan tanggung jawab ini dapat meningkatkan kualitas layanan haji secara menyeluruh. Prasetyo menyebut bahwa keputusan ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan haji yang lebih komprehensif dan profesional ke depan.
“Kita berharap dengan penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” ujarnya menutup pernyataan.
Dengan pernyataan dari Istana ini, maka peluang BPH menjadi pelaksana haji 2026 kian menguat. Namun, realisasinya tetap akan menunggu pembahasan final RUU Haji dan Umrah bersama DPR serta sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga terkait.