Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Istana Pastikan BPH Akan Tangani Penyelenggaraan Haji 2026

Pemerintah beri sinyal kuat bahwa Badan Penyelenggara Haji bakal ambil alih penyelenggaraan haji mulai tahun 2026.
Udex MundzirUdex Mundzir13 Juli 2025 Info Haji
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah merencanakan Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

“Memang rencananya seperti itu,” ujar Prasetyo, merespons kabar bahwa BPH akan menjadi pelaksana utama ibadah haji menggantikan peran Kementerian Agama.

Prasetyo menjelaskan bahwa sejak awal, BPH memang didesain untuk menyelenggarakan ibadah haji secara profesional dan mandiri. Rencana ini juga merupakan bagian dari usulan legislatif yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah.

“Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji dilakukan oleh Badan Haji,” kata Prasetyo.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final karena pemerintah masih menunggu draf resmi dari DPR RI terkait RUU Haji. Ia mengatakan, pemerintah akan mengkaji semua catatan penyelenggaraan haji sebelumnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventaris masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaraan-penyelenggaraan haji sebelumnya,” tambahnya.

Pemerintah berharap peralihan tanggung jawab ini dapat meningkatkan kualitas layanan haji secara menyeluruh. Prasetyo menyebut bahwa keputusan ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan haji yang lebih komprehensif dan profesional ke depan.

“Kita berharap dengan penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” ujarnya menutup pernyataan.

Dengan pernyataan dari Istana ini, maka peluang BPH menjadi pelaksana haji 2026 kian menguat. Namun, realisasinya tetap akan menunggu pembahasan final RUU Haji dan Umrah bersama DPR serta sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

BPH Haji DPR RI Haji 2026 Mensesneg Prasetyo RUU Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut
Next Article Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat Mandiri pada 15-16 Juli 2025

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Wamenag Alihkan Pengawalan Transisi Haji ke Sekjen

3 September 2025

Presiden Umumkan Legislator Nirempati Dicabut dari DPR

31 Agustus 2025

Prabowo Instruksikan DPR Hentikan Tunjangan dan Kunker Luar Negeri

31 Agustus 2025

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

30 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Dexpert Corp

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Harga BBM Turun, Asal Bukan Oplosan

Editorial Udex Mundzir

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.