Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Istana Pastikan BPH Akan Tangani Penyelenggaraan Haji 2026

Pemerintah beri sinyal kuat bahwa Badan Penyelenggara Haji bakal ambil alih penyelenggaraan haji mulai tahun 2026.
Udex MundzirUdex Mundzir13 Juli 2025 Info Haji
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah merencanakan Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

“Memang rencananya seperti itu,” ujar Prasetyo, merespons kabar bahwa BPH akan menjadi pelaksana utama ibadah haji menggantikan peran Kementerian Agama.

Prasetyo menjelaskan bahwa sejak awal, BPH memang didesain untuk menyelenggarakan ibadah haji secara profesional dan mandiri. Rencana ini juga merupakan bagian dari usulan legislatif yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah.

“Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji dilakukan oleh Badan Haji,” kata Prasetyo.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final karena pemerintah masih menunggu draf resmi dari DPR RI terkait RUU Haji. Ia mengatakan, pemerintah akan mengkaji semua catatan penyelenggaraan haji sebelumnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventaris masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaraan-penyelenggaraan haji sebelumnya,” tambahnya.

Pemerintah berharap peralihan tanggung jawab ini dapat meningkatkan kualitas layanan haji secara menyeluruh. Prasetyo menyebut bahwa keputusan ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan haji yang lebih komprehensif dan profesional ke depan.

“Kita berharap dengan penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” ujarnya menutup pernyataan.

Dengan pernyataan dari Istana ini, maka peluang BPH menjadi pelaksana haji 2026 kian menguat. Namun, realisasinya tetap akan menunggu pembahasan final RUU Haji dan Umrah bersama DPR serta sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

BPH Haji DPR RI Haji 2026 Mensesneg Prasetyo RUU Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut
Next Article Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat Mandiri pada 15-16 Juli 2025

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Wamenag Alihkan Pengawalan Transisi Haji ke Sekjen

3 September 2025
Paling Sering Dibaca

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.