Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik

DPR menilai penundaan pelantikan kepala daerah memungkinkan lebih banyak kepala daerah dilantik secara bersamaan.
SilvaSilva2 Februari 2025 Politik
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jadwal pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 dipastikan mundur. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah menerima informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada.

Menurut Dasco, penjadwalan ulang pelantikan lebih baik dilakukan setelah keputusan MK selesai. Dengan demikian, lebih banyak kepala daerah dapat dilantik secara bersamaan, bukan dalam beberapa gelombang terpisah.

“Kami sama-sama berpikir, setelah berkonsultasi dengan pemerintah, bahwa lebih baik menunggu hasil keputusan MK terlebih dahulu agar lebih banyak kepala daerah bisa dilantik dalam satu kesempatan,” ujar Dasco, Minggu (02/02/2025).

Pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menghitung ulang jadwal pelantikan, dengan memastikan tetap dilakukan dalam bulan Februari.

“Yang pasti masih dalam bulan Februari,” tambahnya.

Saat ini, pimpinan DPR menunggu surat resmi dari Komisi II DPR untuk menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan KPU guna menentukan jadwal baru pelantikan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa MK yang semula dijadwalkan 6 Februari 2025 resmi dibatalkan. Pemerintah kini mencari tanggal baru yang menyesuaikan dengan hasil putusan dismissal MK atas gugatan sengketa Pilkada 2025.

“Otomatis tanggal 6 Februari kita batalkan,” ujar Tito saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jumat (30/01/2025).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji tanggal pelantikan bagi kepala daerah yang tidak berperkara di MK maupun yang perkaranya telah diputus dismissal oleh MK pada 4-5 Februari 2025.

Pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan berlangsung antara 17 hingga 20 Februari 2025.

“Kira-kira butuh waktu 12-14 hari sejak putusan MK pada 5 Februari, jadi kemungkinan pelantikan dilakukan antara tanggal 17 hingga 20 Februari 2025,” ungkap Tito.

Menurutnya, tanggal pasti akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan dalam Peraturan Presiden.

“Jadwal dan acara pelantikan nanti akan ditentukan oleh Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden,” tambahnya.

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan dismissal atas sengketa hasil Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025. Putusan ini akan menentukan apakah suatu perkara dapat lanjut ke tahap pembuktian atau tidak.

Menurut Ketua MK, Suhartoyo, pembacaan putusan dismissal dilakukan lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yang semula direncanakan pada 11-13 Februari 2025.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, berharap kepala daerah yang perkara sengketanya dinyatakan gugur dalam putusan dismissal dapat segera dilantik bersamaan dengan yang tidak mengajukan sengketa ke MK.

“Mudah-mudahan mereka yang sudah di-dismissal bisa digabung oleh pemerintah dalam satu gelombang dengan yang tidak bersengketa,” ucap Saldi.

Total sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK mencapai 310 perkara, terdiri dari 23 sengketa pemilihan gubernur, 238 sengketa pemilihan bupati, dan 49 sengketa pemilihan wali kota.

Jadwal Pelantikan Mahkamah Konstitusi Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2025 Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Next Article Indonesia Borong Juara MTQ Internasional 2025 di Jakarta

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z

Opini Alfi Salamah

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad

Menjaga Batasan: Hakmu untuk Hidup Lebih Bahagia

Happy Silva

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.