Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik

DPR menilai penundaan pelantikan kepala daerah memungkinkan lebih banyak kepala daerah dilantik secara bersamaan.
SilvaSilva2 Februari 2025 Politik
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jadwal pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 dipastikan mundur. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah menerima informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada.

Menurut Dasco, penjadwalan ulang pelantikan lebih baik dilakukan setelah keputusan MK selesai. Dengan demikian, lebih banyak kepala daerah dapat dilantik secara bersamaan, bukan dalam beberapa gelombang terpisah.

“Kami sama-sama berpikir, setelah berkonsultasi dengan pemerintah, bahwa lebih baik menunggu hasil keputusan MK terlebih dahulu agar lebih banyak kepala daerah bisa dilantik dalam satu kesempatan,” ujar Dasco, Minggu (02/02/2025).

Pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menghitung ulang jadwal pelantikan, dengan memastikan tetap dilakukan dalam bulan Februari.

“Yang pasti masih dalam bulan Februari,” tambahnya.

Saat ini, pimpinan DPR menunggu surat resmi dari Komisi II DPR untuk menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan KPU guna menentukan jadwal baru pelantikan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa MK yang semula dijadwalkan 6 Februari 2025 resmi dibatalkan. Pemerintah kini mencari tanggal baru yang menyesuaikan dengan hasil putusan dismissal MK atas gugatan sengketa Pilkada 2025.

“Otomatis tanggal 6 Februari kita batalkan,” ujar Tito saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jumat (30/01/2025).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji tanggal pelantikan bagi kepala daerah yang tidak berperkara di MK maupun yang perkaranya telah diputus dismissal oleh MK pada 4-5 Februari 2025.

Pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan berlangsung antara 17 hingga 20 Februari 2025.

“Kira-kira butuh waktu 12-14 hari sejak putusan MK pada 5 Februari, jadi kemungkinan pelantikan dilakukan antara tanggal 17 hingga 20 Februari 2025,” ungkap Tito.

Menurutnya, tanggal pasti akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan dalam Peraturan Presiden.

“Jadwal dan acara pelantikan nanti akan ditentukan oleh Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden,” tambahnya.

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan dismissal atas sengketa hasil Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025. Putusan ini akan menentukan apakah suatu perkara dapat lanjut ke tahap pembuktian atau tidak.

Menurut Ketua MK, Suhartoyo, pembacaan putusan dismissal dilakukan lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yang semula direncanakan pada 11-13 Februari 2025.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, berharap kepala daerah yang perkara sengketanya dinyatakan gugur dalam putusan dismissal dapat segera dilantik bersamaan dengan yang tidak mengajukan sengketa ke MK.

“Mudah-mudahan mereka yang sudah di-dismissal bisa digabung oleh pemerintah dalam satu gelombang dengan yang tidak bersengketa,” ucap Saldi.

Total sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK mencapai 310 perkara, terdiri dari 23 sengketa pemilihan gubernur, 238 sengketa pemilihan bupati, dan 49 sengketa pemilihan wali kota.

Jadwal Pelantikan Mahkamah Konstitusi Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2025 Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Next Article Indonesia Borong Juara MTQ Internasional 2025 di Jakarta

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025
Paling Sering Dibaca

Kalau Mau Selamat, Jadilah Koruptor di Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Harun Ar Rasyid: Al Qur’an dan Kuam Muslimin Ibarat Ikan dengan Air

Profil Dexpert Corp

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.