Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

Kementerian Haji dan Umrah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah bebas korupsi.
ErickaEricka30 September 2025 Info Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan tata kelola ibadah berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente. Pertemuan awal digelar di Jakarta pada Selasa (30/9/2025) dengan melibatkan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak serta Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani.

Dahnil Anzar menyampaikan bahwa keterlibatan Kejagung tidak hanya bersifat simbolis, tetapi mencakup pemantauan menyeluruh terhadap seluruh proses kerja kementerian. Pengawasan akan meliputi pengadaan barang dan jasa baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang selama ini kerap dinilai rawan penyimpangan.

“Hari ini kami melakukan pembicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan. Kejaksaan akan melakukan pengawasan melekat di titik-titik rawan,” ujar Dahnil Anzar di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, beberapa personel Kejagung juga akan ditempatkan langsung di struktur kementerian, termasuk di Inspektorat Jenderal (Itjen), guna memperkuat fungsi pengawasan internal. Menurutnya, keberadaan mantan penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Itjen akan menjadi langkah strategis dalam mengawal tata kelola yang lebih ketat.

Sementara itu, Reda Manthovani menegaskan kesiapan Kejagung untuk menugaskan tim khusus yang fokus pada titik rawan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji. Ia menyebutkan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Menteri Haji dan Jaksa Agung dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

“Setelah pertemuan ini akan kami lanjutkan dengan komunikasi intens antara pejabat Kementerian Haji dan tim Kejaksaan. Fokusnya pada area rawan agar penyelenggaraan haji lebih bersih dan tertata,” kata Reda.

Kerja sama lintas lembaga ini muncul sebagai respons terhadap sorotan publik terkait berbagai kasus penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk kasus korupsi kuota haji yang sebelumnya menjadi perhatian luas. Pemerintah menegaskan bahwa reformasi tata kelola ibadah adalah mandat langsung dari Presiden, sehingga wajib dijalankan tanpa kompromi.

Langkah Kementerian Haji dan Kejagung ini diharapkan tidak hanya mencegah praktik korupsi, tetapi juga membangun kepercayaan jemaah terhadap transparansi pengelolaan haji dan umrah.

Anti Korupsi Haji 2025 Info Haji Kejaksaan Agung Kementerian Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLogo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag
Next Article Dubes Palestina Kritik Rencana Damai 20 Poin Trump untuk Gaza

Informasi lainnya

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Hotman Paris Singgung Kasus Tom Lembong Saat Bela Nadiem

5 September 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN

24 Agustus 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Hati-Hati Pilih Jurusan Kuliah, Ini 10 Paling Berisiko

Daily Tips Udex Mundzir

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.