Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti

Kericuhan terjadi dalam rapat pembahasan RUU TNI di sebuah hotel di Jakarta, memicu laporan ke polisi.
ErickaEricka16 Maret 2025 Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden kericuhan dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan gangguan ketertiban umum serta tindakan pemaksaan disertai ancaman kekerasan dalam acara tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh seorang sekuriti hotel berinisial RYR.

Menurut laporan yang diterima kepolisian, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel dan berteriak di depan pintu ruang rapat, menuntut agar pertemuan tersebut dihentikan karena dinilai tertutup dan tidak transparan.

“Benar, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Andrie Yunus, yang juga Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menegaskan bahwa rapat tersebut tidak seharusnya digelar secara tertutup.

“Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” katanya saat mencoba memasuki ruang rapat Panja RUU TNI.

Aksi protes tersebut direspons oleh pihak pengamanan rapat dengan mengeluarkan para perwakilan koalisi dari ruangan. Insiden ini berujung pada laporan polisi yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI masih berjalan dan telah menyelesaikan sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Kemarin lebih banyak dibahas soal umur dan masa pensiun prajurit. Kami juga menghitung variabel seperti usia pensiun bintara dan tamtama,” ujarnya.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai transparansi pembahasan RUU TNI masih berlangsung. Sementara itu, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan yang telah diajukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

Hukum Kericuhan Rapat DPR Koalisi Masyarakat Sipil Polda Metro Jaya RUU TNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak
Next Article Guru Besar Unhan Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah

Valentina Vassilyeva: Ibu dengan Anak Terbanyak dalam Sejarah

Biografi Silva

Suharno Maknai Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan Syukur dan Semangat Perjuangan

Argumen Alwi Ahmad

Menjadi Lebih Baik

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.