Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU

Laporan ke KPK ungkap indikasi mark-up, penyalahgunaan fungsi jet, dan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.
ErickaEricka7 Mei 2025 Hukum
TII, Themis Indonesia, dan Trend Asia secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan sewa private jet oleh KPU RI (.inet)
TII, Themis Indonesia, dan Trend Asia secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan sewa private jet oleh KPU RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tiga organisasi sipil, yakni Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia, dan Trend Asia secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/5/2025).

Laporan ini berangkat dari dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan jet pribadi yang digunakan pada tahun anggaran 2024.

Peneliti TII, Agus Sarwono, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut sejak awal sudah bermasalah karena dilakukan secara tertutup melalui e-katalog, tanpa transparansi yang memadai.

“Perusahaan yang dipilih tidak berpengalaman, masih tergolong baru, bahkan dikategorikan sebagai skala kecil. Ini rawan praktik suap atau kickback,” kata Agus di Gedung Merah Putih KPK.

Masalah makin mencuat setelah ditemukan dua kontrak terpisah untuk satu pengadaan yang sama, masing-masing senilai Rp40,1 miliar dan Rp25,2 miliar.

Total nilai kontrak mencapai Rp65,49 miliar, melebihi pagu anggaran resmi yang tercatat di SIRUP LKPP sebesar Rp46,19 miliar. Hal ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya mark-up anggaran.

Lebih lanjut, Koalisi Antikorupsi menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak relevan dengan tahapan distribusi logistik Pemilu 2024.

Jet justru digunakan setelah proses distribusi selesai, dan rutenya tidak menyentuh daerah-daerah terluar yang sulit dijangkau, sebagaimana diklaim KPU.

“Dari analisis rute, jet ini justru dipakai ke daerah-daerah yang bukan prioritas logistik. Indikasinya, digunakan untuk kepentingan lain di luar Pemilu,” jelas Agus.

Ketiga, penggunaan jet pribadi itu diduga melanggar aturan perjalanan dinas. Permenkeu No. 113/PMK.05/2012 jo PMK No. 119/2023 menetapkan bahwa pejabat negara hanya boleh menggunakan kelas bisnis dalam penerbangan domestik.

Adanya penggunaan jet pribadi diduga bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Sebelumnya, pihak KPU belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun pengamat menilai dugaan ini serius karena menyangkut transparansi anggaran negara dan integritas penyelenggaraan Pemilu.

Jika laporan ini terbukti, bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap independensi dan kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu.

Dugaan Korupsi Pemilu KPK KPU Private Jet Transparansi Anggaran
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius
Next Article DPRD Kaltim Desak Kepastian Janji Layanan Perbaikan Pertamina

Informasi lainnya

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Tangerang

8 November 2025

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir

Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!

Bisnis Ericka

Jangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten

Editorial Udex Mundzir

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.