Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU

Laporan ke KPK ungkap indikasi mark-up, penyalahgunaan fungsi jet, dan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.
ErickaEricka7 Mei 2025 Hukum
TII, Themis Indonesia, dan Trend Asia secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan sewa private jet oleh KPU RI (.inet)
TII, Themis Indonesia, dan Trend Asia secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan sewa private jet oleh KPU RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tiga organisasi sipil, yakni Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia, dan Trend Asia secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/5/2025).

Laporan ini berangkat dari dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan jet pribadi yang digunakan pada tahun anggaran 2024.

Peneliti TII, Agus Sarwono, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut sejak awal sudah bermasalah karena dilakukan secara tertutup melalui e-katalog, tanpa transparansi yang memadai.

“Perusahaan yang dipilih tidak berpengalaman, masih tergolong baru, bahkan dikategorikan sebagai skala kecil. Ini rawan praktik suap atau kickback,” kata Agus di Gedung Merah Putih KPK.

Masalah makin mencuat setelah ditemukan dua kontrak terpisah untuk satu pengadaan yang sama, masing-masing senilai Rp40,1 miliar dan Rp25,2 miliar.

Total nilai kontrak mencapai Rp65,49 miliar, melebihi pagu anggaran resmi yang tercatat di SIRUP LKPP sebesar Rp46,19 miliar. Hal ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya mark-up anggaran.

Lebih lanjut, Koalisi Antikorupsi menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak relevan dengan tahapan distribusi logistik Pemilu 2024.

Jet justru digunakan setelah proses distribusi selesai, dan rutenya tidak menyentuh daerah-daerah terluar yang sulit dijangkau, sebagaimana diklaim KPU.

“Dari analisis rute, jet ini justru dipakai ke daerah-daerah yang bukan prioritas logistik. Indikasinya, digunakan untuk kepentingan lain di luar Pemilu,” jelas Agus.

Ketiga, penggunaan jet pribadi itu diduga melanggar aturan perjalanan dinas. Permenkeu No. 113/PMK.05/2012 jo PMK No. 119/2023 menetapkan bahwa pejabat negara hanya boleh menggunakan kelas bisnis dalam penerbangan domestik.

Adanya penggunaan jet pribadi diduga bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Sebelumnya, pihak KPU belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun pengamat menilai dugaan ini serius karena menyangkut transparansi anggaran negara dan integritas penyelenggaraan Pemilu.

Jika laporan ini terbukti, bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap independensi dan kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu.

Dugaan Korupsi Pemilu KPK KPU Private Jet Transparansi Anggaran
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius
Next Article DPRD Kaltim Desak Kepastian Janji Layanan Perbaikan Pertamina

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?

Techno Silva

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi