Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komisi VI dan XI DPR Disahkan Jadi Mitra Kerja BPI Danantara

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara kini resmi memiliki dua komisi DPR sebagai mitra strategis untuk pengawasan dan penguatan fungsi investasinya.
ErickaEricka1 Juli 2025 Nasional
Dpr
Ruang Rapat DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – DPR RI melalui rapat paripurna Masa Persidangan IV pada Selasa (1/7/2025) resmi menetapkan Komisi VI dan Komisi XI sebagai mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Keputusan ini diambil usai rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar sehari sebelumnya.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin pengesahan tersebut. Ia menyatakan bahwa Komisi VI akan menangani urusan yang berkaitan dengan pengelolaan operasional BUMN, sedangkan Komisi XI akan fokus pada aspek penugasan negara dan subsidi terkait BPI Danantara.

“Komisi XI bertugas dalam hal pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi untuk memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa serta menjaga stabilitas harga ekonomi,” kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pengesahan ini disambut persetujuan penuh oleh anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap BPI Danantara yang baru diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025.

BPI Danantara sendiri didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kelola lembaga ini. Lembaga ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan investasi nasional secara terarah dan berkelanjutan.

Presiden Prabowo dalam peresmian sebelumnya juga telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 yang berisi pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Lembaga ini akan memiliki peran kunci dalam pengelolaan aset dan dana investasi strategis negara.

Melalui kemitraan dengan dua komisi DPR ini, BPI Danantara diharapkan dapat menjalankan fungsi secara lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional di sektor investasi dan distribusi ekonomi.

BPI Danantara DPR RI Investasi Nasional Komisi VI DPR Komisi XI DPR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSurplus Dagang Indonesia Bertahan 61 Bulan, Mei Tembus USD 4,3 Miliar
Next Article Job Fair Kukar 2025 Buka Peluang Kerja bagi Ratusan Pencaker

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Opini Udex Mundzir

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Mengemudi Visi, Bukan Hanya Mobil Listrik

Opini Udex Mundzir

Manfaat dan Batas Aman Konsumsi Nanas

Food Silva

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.