Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal

Wacana pendidikan karakter lewat barak militer menuai kritik dari Komnas HAM karena dinilai keliru dan tidak sesuai aturan hukum.
ErickaEricka3 Mei 2025 Lainnya
Komnas HAM Tolak Pendidikan Militer untuk Siswa
Ilustrasi Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Bukan kewenangan TNI untuk mendidik siswa dalam konteks pendidikan kewarganegaraan,” demikian pernyataan tajam dari Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, menanggapi rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Wacana ini menimbulkan polemik karena dianggap menyalahi prinsip hak asasi anak dan melewati jalur pendidikan yang semestinya.

Rencana yang diumumkan Dedi pada Minggu (27/4) ini akan diberlakukan mulai 2 Mei 2025 di beberapa daerah rawan di Jawa Barat. Program ini menyasar siswa yang dinilai susah dibina dan terindikasi terlibat perilaku menyimpang atau kriminal.

Selama enam bulan, siswa tersebut tidak mengikuti sekolah formal dan akan dibina langsung di bawah pengawasan TNI, yang bahkan dijadwalkan menjemput mereka langsung dari rumah.

Kritik keras datang dari Komnas HAM. Atnike menyatakan bahwa program seperti ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berisiko melanggar hak anak.

“Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ujar Atnike saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, mengajak siswa mengunjungi institusi seperti TNI, Polri, atau lembaga negara lainnya untuk mengenalkan fungsi dan tugasnya masih dalam koridor edukatif. Namun, jika berbentuk pelatihan atau pendidikan ala militer apalagi sebagai bentuk hukuman, maka itu menjadi tindakan yang tidak tepat.

Dedi Mulyadi berdalih bahwa program ini adalah bentuk pendidikan karakter yang bertujuan membentuk disiplin dan mental tangguh siswa. Ia menambahkan bahwa peserta program dipilih atas kesepakatan sekolah dan orang tua, serta hanya di wilayah yang dianggap siap.

Namun, terlepas dari maksud baiknya, program ini masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerhati hak anak dan pendidik. Banyak pihak mendesak agar pendekatan pendidikan tidak mengarah pada praktik yang menyerupai militerisasi anak, apalagi tanpa pengawasan hukum yang jelas.

Dengan kritik dari Komnas HAM ini, pemerintah daerah diharapkan meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari pendekatan pendidikan karakter yang lebih inklusif, sesuai hukum, serta menjunjung tinggi hak anak.

Komnas HAM Pelanggaran HAM Pendidikan Jawa Barat. Pendidikan karakter TNI dan Siswa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur
Next Article Gen Z Harus Melek Alat Digital untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif

Informasi lainnya

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Pelantikan Pramuka Pandega Warnai Semangat Baru di Cisayong

8 November 2025

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

31 Oktober 2025

Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Lewat Kontrak Jangka Panjang

29 Oktober 2025

Wisuda XVI Politeknik Triguna Tasikmalaya Kukuhkan 87 Lulusan, 3 Cumlaude

29 Oktober 2025

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

25 September 2025
Paling Sering Dibaca

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva

Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih

Opini Udex Mundzir

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.