Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 6 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal

Wacana pendidikan karakter lewat barak militer menuai kritik dari Komnas HAM karena dinilai keliru dan tidak sesuai aturan hukum.
ErickaEricka3 Mei 2025 Lainnya
Komnas HAM Tolak Pendidikan Militer untuk Siswa
Ilustrasi Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Bukan kewenangan TNI untuk mendidik siswa dalam konteks pendidikan kewarganegaraan,” demikian pernyataan tajam dari Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, menanggapi rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Wacana ini menimbulkan polemik karena dianggap menyalahi prinsip hak asasi anak dan melewati jalur pendidikan yang semestinya.

Rencana yang diumumkan Dedi pada Minggu (27/4) ini akan diberlakukan mulai 2 Mei 2025 di beberapa daerah rawan di Jawa Barat. Program ini menyasar siswa yang dinilai susah dibina dan terindikasi terlibat perilaku menyimpang atau kriminal.

Selama enam bulan, siswa tersebut tidak mengikuti sekolah formal dan akan dibina langsung di bawah pengawasan TNI, yang bahkan dijadwalkan menjemput mereka langsung dari rumah.

Kritik keras datang dari Komnas HAM. Atnike menyatakan bahwa program seperti ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berisiko melanggar hak anak.

“Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ujar Atnike saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, mengajak siswa mengunjungi institusi seperti TNI, Polri, atau lembaga negara lainnya untuk mengenalkan fungsi dan tugasnya masih dalam koridor edukatif. Namun, jika berbentuk pelatihan atau pendidikan ala militer apalagi sebagai bentuk hukuman, maka itu menjadi tindakan yang tidak tepat.

Dedi Mulyadi berdalih bahwa program ini adalah bentuk pendidikan karakter yang bertujuan membentuk disiplin dan mental tangguh siswa. Ia menambahkan bahwa peserta program dipilih atas kesepakatan sekolah dan orang tua, serta hanya di wilayah yang dianggap siap.

Namun, terlepas dari maksud baiknya, program ini masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerhati hak anak dan pendidik. Banyak pihak mendesak agar pendekatan pendidikan tidak mengarah pada praktik yang menyerupai militerisasi anak, apalagi tanpa pengawasan hukum yang jelas.

Dengan kritik dari Komnas HAM ini, pemerintah daerah diharapkan meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari pendekatan pendidikan karakter yang lebih inklusif, sesuai hukum, serta menjunjung tinggi hak anak.

Komnas HAM Pelanggaran HAM Pendidikan Jawa Barat. Pendidikan karakter TNI dan Siswa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur
Next Article Gen Z Harus Melek Alat Digital untuk Bangkitkan Ekonomi Kreatif

Informasi lainnya

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

30 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

28 Januari 2026

Diky Candra Siap Kawal Aspirasi Guru Honorer Madrasah

26 Januari 2026

Guru Madrasah Tasikmalaya Tuntut Keadilan dalam Pengangkatan PPPK

26 Januari 2026

Kwaran Lamuru Gelar KMD Penggalang Cetak Pembina Andal

26 Januari 2026

AI Bantu Guru, Tapi Hambat Murid?

23 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Rindu Rasul

Islami Syamril Al-Bugisyi

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka

Göbekli Tepe: Terungkapnya Misteri Peradaban Tertua

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.