Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kompolnas Layangkan Surat ke Prabowo Soal Senjata Api Polisi

Kompolnas sampaikan surat ke Presiden Prabowo terkait pengelolaan senjata api polisi.
SilvaSilva13 Desember 2024 Nasional
Anggota Kompolnas Choirul Anam
Anggota Kompolnas Choirul Anam (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (13/12/2024). Surat tersebut membahas urgensi pengelolaan senjata api (senpi) di kalangan polisi, menyusul sejumlah insiden yang melibatkan penyalahgunaan senjata.

Dalam surat itu, Kompolnas menekankan perlunya revisi aturan kepemilikan dan penggunaan senjata api untuk anggota kepolisian. Salah satu poin utama adalah memperketat persyaratan psikologis dan teknis bagi anggota yang diizinkan membawa senjata.

“Surat ini kami kirimkan sebagai tindak lanjut dari beberapa kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota kepolisian. Kami ingin mendorong langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kontrol dan akuntabilitas,” kata Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, dalam keterangannya.

Kompolnas juga merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pelatihan senjata dan prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senpi. Menurut Benny, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan senjata hanya digunakan sesuai tugas dan fungsi.

Presiden Prabowo, yang juga membawahi sektor keamanan dalam negeri, diharapkan memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Langkah Kompolnas ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.

Surat ini juga mencerminkan upaya Kompolnas dalam memperbaiki sistem keamanan nasional melalui reformasi kepolisian yang lebih profesional dan terpercaya.

Keamanan Nasional Kompolnas Prabowo Subianto Reformasi Kepolisian Senjata Api Polisi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWacana Pilkada via DPRD, Menkumham Tegaskan Belum Diputuskan
Next Article BNI Salurkan KUR ke Petani Tebu untuk Dukung Swasembada Gula 2028

Informasi lainnya

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari

31 Desember 2025

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Editorial Assyifa

Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Opini Udex Mundzir

Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Techno Assyifa

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah

Harga BBM Turun, Asal Bukan Oplosan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.