Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kompolnas Layangkan Surat ke Prabowo Soal Senjata Api Polisi

Kompolnas sampaikan surat ke Presiden Prabowo terkait pengelolaan senjata api polisi.
SilvaSilva13 Desember 2024 Nasional
Anggota Kompolnas Choirul Anam
Anggota Kompolnas Choirul Anam (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (13/12/2024). Surat tersebut membahas urgensi pengelolaan senjata api (senpi) di kalangan polisi, menyusul sejumlah insiden yang melibatkan penyalahgunaan senjata.

Dalam surat itu, Kompolnas menekankan perlunya revisi aturan kepemilikan dan penggunaan senjata api untuk anggota kepolisian. Salah satu poin utama adalah memperketat persyaratan psikologis dan teknis bagi anggota yang diizinkan membawa senjata.

“Surat ini kami kirimkan sebagai tindak lanjut dari beberapa kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota kepolisian. Kami ingin mendorong langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kontrol dan akuntabilitas,” kata Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, dalam keterangannya.

Kompolnas juga merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pelatihan senjata dan prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senpi. Menurut Benny, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan senjata hanya digunakan sesuai tugas dan fungsi.

Presiden Prabowo, yang juga membawahi sektor keamanan dalam negeri, diharapkan memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Langkah Kompolnas ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.

Surat ini juga mencerminkan upaya Kompolnas dalam memperbaiki sistem keamanan nasional melalui reformasi kepolisian yang lebih profesional dan terpercaya.

Keamanan Nasional Kompolnas Prabowo Subianto Reformasi Kepolisian Senjata Api Polisi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWacana Pilkada via DPRD, Menkumham Tegaskan Belum Diputuskan
Next Article BNI Salurkan KUR ke Petani Tebu untuk Dukung Swasembada Gula 2028

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

Prabowo Targetkan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah

11 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Purbaya Gantikan Sri Mulyani

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha

Islami Udex Mundzir

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Opini Assyifa

Pengalaman Naik Bus Umum Samarinda-Balikpapan: Tiket Murah, Musik Dangdut, dan Jalanan Bergelombang

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.