Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Direktur Uhud Tour dimintai keterangan terkait dugaan jual beli kuota haji 2023–2024 yang menyeret oknum Kemenag dan biro travel.
ErickaEricka2 September 2025 Hukum
Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM),
Khalid Zeed Abdullah Basalamah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khalid termasuk dalam tujuh saksi yang dipanggil hari ini. Selain Khalid, saksi lain yang diperiksa yaitu Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Amphuri Firman Muhammad Nur, staf PT Tisaga Multazam Utama Kushardono, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama sebagai berikut: KZM, Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour),” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Khalid Basalamah bukan kali pertama diperiksa KPK. Ia sebelumnya telah dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025), ketika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kini, setelah kasus naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025), KPK kembali mendalami peran para pihak yang diduga terlibat.

Dugaan praktik korupsi berawal dari tambahan kuota 20.000 haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023. Berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024, tambahan tersebut dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Dari jumlah haji khusus, sebanyak 9.222 dialokasikan untuk jamaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta.

Namun, penyidik KPK menemukan indikasi adanya praktik jual beli kuota khusus. Perusahaan travel diduga menyetorkan dana kepada pejabat Kemenag dengan besaran USD2.600–7.000 per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta hingga Rp113 juta per kurs Rp16.144,45. Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Sementara itu, 10.000 kuota reguler dibagikan ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur memperoleh alokasi terbanyak 2.118 jamaah, disusul Jawa Tengah 1.682, dan Jawa Barat 1.478. Meski demikian, KPK menilai skema pembagian melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang seharusnya menetapkan 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan saksi, termasuk Khalid Basalamah dan sejumlah pejabat maupun pengusaha travel, menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan jual beli kuota haji.

Amphuri Kasus Kuota Haji Kementerian Agama Khalid Basalamah KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
Next Article Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud

Informasi lainnya

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Tangerang

8 November 2025

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

Editorial Udex Mundzir

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Opini Udex Mundzir

Tanda-Tanda Allah Akan Menaikkan Derajatmu

Islami Assyifa

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah

Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.