Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan pada Sabtu (5/7/2025).
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja ya,” kata Asep.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyelidikan dimulai sejak penggeledahan Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan aliran dana CSR.
Asep menegaskan bahwa dana CSR yang seharusnya disalurkan untuk kegiatan sosial, diduga dialihkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR, khususnya dari Komisi XI periode 2019–2024. Dalam penyidikan, dua nama yang mencuat adalah Satori dan Heri Gunawan.
“CSR itu tidak disalurkan langsung ke individu, melainkan ke yayasan yang terkait dengan anggota dewan, biasanya dibuat oleh keluarga atau kerabatnya,” ungkap Asep dalam keterangan sebelumnya.
Diketahui, modus yang digunakan melibatkan pemindahan dana CSR dari BI ke yayasan fiktif, kemudian dana tersebut dialirkan kembali ke rekening pribadi anggota dewan atau orang-orang terdekat mereka. Dana yang diterima lalu digunakan untuk pembelian aset pribadi, termasuk properti.
“Setelah dana masuk ke rekening yayasan, kemudian ditransfer ke rekening pribadi atau nominee, lalu digunakan untuk kebutuhan pribadi. Dalam laporan, yayasan membuat laporan fiktif seolah-olah dana digunakan untuk kegiatan sosial,” jelas Asep.
KPK juga telah mengamankan bukti kuat berupa dokumen dan aliran transaksi mencurigakan. Meski belum merilis nama tersangka, KPK menegaskan penyidikan hampir rampung dan penetapan tersangka akan segera diumumkan kepada publik.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan dana CSR di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
