Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Skandal dana CSR Bank Indonesia segera masuki babak baru, KPK pastikan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
ErickaEricka5 Juli 2025 Hukum
Kpk
Gedung KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan pada Sabtu (5/7/2025).

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja ya,” kata Asep.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyelidikan dimulai sejak penggeledahan Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan aliran dana CSR.

Asep menegaskan bahwa dana CSR yang seharusnya disalurkan untuk kegiatan sosial, diduga dialihkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR, khususnya dari Komisi XI periode 2019–2024. Dalam penyidikan, dua nama yang mencuat adalah Satori dan Heri Gunawan.

“CSR itu tidak disalurkan langsung ke individu, melainkan ke yayasan yang terkait dengan anggota dewan, biasanya dibuat oleh keluarga atau kerabatnya,” ungkap Asep dalam keterangan sebelumnya.

Diketahui, modus yang digunakan melibatkan pemindahan dana CSR dari BI ke yayasan fiktif, kemudian dana tersebut dialirkan kembali ke rekening pribadi anggota dewan atau orang-orang terdekat mereka. Dana yang diterima lalu digunakan untuk pembelian aset pribadi, termasuk properti.

“Setelah dana masuk ke rekening yayasan, kemudian ditransfer ke rekening pribadi atau nominee, lalu digunakan untuk kebutuhan pribadi. Dalam laporan, yayasan membuat laporan fiktif seolah-olah dana digunakan untuk kegiatan sosial,” jelas Asep.

KPK juga telah mengamankan bukti kuat berupa dokumen dan aliran transaksi mencurigakan. Meski belum merilis nama tersangka, KPK menegaskan penyidikan hampir rampung dan penetapan tersangka akan segera diumumkan kepada publik.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan dana CSR di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

CSR Bank Indonesia Kasus Korupsi DPR Komisi XI KPK Satori dan Heri Gunawan.
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan Nasional
Next Article Jangan Lupa! Palestina Dirampas, Israel Berdiri

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Gagasan Udex Mundzir

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

Lainnya Ericka

Ironi di Balik Program Bergizi

Opini Assyifa

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.