Mojokerto – DPD PKS Kabupaten Mojokerto mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kepada KPUD Kabupaten Mojokerto, Jumat (12/5/2023).
PKS Kabupaten Mojokerto berhasil mendaftarkan 100 persen dari total bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mereka usung yakni 50 Bacaleg. Namun, yang menarik perhatian adalah cara unik yang mengiringi pengajuan Bacaleg PKS Kabupaten Mojokerto dengan tarian kuda lumping khas Kabupaten Mojokerto. Pertunjukan kuda lumping atau yang juga dikenal sebagai jaran kepang merupakan seni pertunjukan tradisional yang populer di Kabupaten Mojokerto.
Dalam pertunjukan ini, para penari menggunakan anyaman bambu dikepang menyerupai bentuk kuda. Kesenian jaran kepang telah berkembang pesat di daerah ini, dengan masyarakat Mojokerto sering mengadakan pertunjukan tradisi ini. Baik acara hajatan maupun upaya pelestarian budaya melalui event seremonial yang diselenggarakan oleh pemerintah.
“PKS dekat dengan budaya, PKS bukan hanya partai yang inklusif, namun juga partai yang mencintai budaya dan kesatuan NKRI,” ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Mojokerto, Imam Sutarso.
Pengajuan Bacaleg PKS Kabupaten Mojokerto dengan pengiring kuda lumping menunjukkan upaya partai dalam menyampaikan aspirasi politiknya dengan cara yang berbeda. Semoga keberagaman budaya dan representasi masyarakat dalam dunia politik dapat semakin diperhatikan dan diapresiasi dalam proses pemilihan nanti.
Tak hanya itu, pengajuan Bacaleg dari PKS juga menunjukkan perhatian terhadap isu keterwakilan perempuan dan generasi milenial. Keterwakilan perempuan dalam daftar Bacaleg melebihi batas minimum 20 persen, bahkan mencapai 30 persen. Sementara itu, persentase generasi milenial dalam daftar tersebut juga melampaui angka 10 persen.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, menyambut baik kedatangan rombongan DPD PKS Kabupaten Mojokerto dan pengajuan Bacaleg PKS. Ia berharap proses pemilihan nantinya dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
KPUD Kabupaten Mojokerto akan melakukan verifikasi dan penelitian terhadap Bacaleg yang diusung oleh PKS Kabupaten Mojokerto. Setelah melalui proses tersebut, KPUD akan mengumumkan daftar Bacaleg yang memenuhi persyaratan untuk ikut bertarung dalam pemilihan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dalam proses verifikasi dan penelitian, KPUD akan memeriksa keabsahan dokumen yang diserahkan oleh para Bacaleg PKS, termasuk persyaratan administratif dan syarat pencalonan yang telah ditetapkan.
Selain itu, KPUD juga akan melakukan pemeriksaan terhadap riwayat kegiatan politik dan catatan hukum para calon yang mendaftar. Setelah melalui proses verifikasi dan penelitian yang teliti, KPUD akan mengumumkan daftar resmi Bacaleg yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan sah untuk ikut serta dalam pemilihan DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Kami telah melalui proses seleksi yang ketat untuk menentukan Bacaleg yang diusung. Kami berharap hasil verifikasi KPUD akan sejalan dengan proses seleksi internal yang telah kami lakukan,” terangnya.
Dengan pengajuan Bacaleg yang diiringi tarian kuda lumping, PKS Kabupaten Mojokerto berharap dapat menarik perhatian pemilih dan memperkuat komitmen mereka terhadap pelestarian budaya lokal dan penguatan NKRI.
