Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kuota Haji 2025 untuk Indonesia Tetap 221 Ribu Jamaah

Pemerintah pastikan pelayanan jamaah haji lebih optimal melalui kesepakatan baru.
AssyifaAssyifa17 Januari 2025 Info Haji
Kuota haji Indonesia 2025 tetap
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (.dpr)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji untuk tahun 2025. Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah kuota jamaah haji Indonesia tetap sebesar 221.000 orang.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyambut baik hasil kesepakatan tersebut.

“Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ungkapnya pada Jumat (17/1/2025).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Selain jumlah kuota, kesepakatan ini mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pengaturan kedatangan serta kepulangan jamaah.

Marwan menjelaskan, sebanyak 110.000 jamaah haji akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah. Sementara itu, 110.500 jamaah lainnya akan tiba di Bandara King Abdul Azis dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis.

“Komisi VIII DPR akan memastikan kesepakatan ini diterapkan pada pelaksanaan haji 2025,” tambahnya.

Selain itu, petugas haji Indonesia mendapat kuota 2.210 orang atau setara dengan 1% dari total kuota jamaah.

Namun, Marwan tetap berharap adanya tambahan kuota di masa mendatang. “Kami berharap agar ada kelonggaran dalam hal ini mengingat panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia,” tuturnya.

Menurut data yang ada, beberapa daerah seperti Sulawesi memiliki antrean yang bisa mencapai hingga 50 tahun. Hal ini menjadi salah satu alasan Menteri Agama Nazaruddin Umar melakukan lobi intensif dengan pemerintah Arab Saudi.

Marwan juga menyebut keterbatasan tempat di Mina sebagai tantangan dalam pelaksanaan haji. Pemerintah Indonesia mengusulkan skema tanazul, yaitu jamaah tidak menginap di tenda Mina, tetapi di hotel sekitar Jamarat (tempat melempar jumrah).

“Usulan tanazul telah disetujui oleh pihak Arab Saudi. Namun, mekanisme dan skema pastinya akan disimulasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan,” pungkas Marwan.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mempermudah jamaah Indonesia dalam menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan aman. Pemerintah juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk mengatasi berbagai kendala, termasuk antrean panjang.

Indonesia-Arab Saudi Info Haji Komisi VIII DPR RI Kouta Haji 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article3 Cara Efektif Lunasi Utang dengan Cepat
Next Article Pergub Baru Jakarta, ASN Boleh Poligami Asal Izin Pejabat

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Ulang Tahun Google ke-25 Tahun: Perjalanan Singkat dan Inovasi Saat Ini

Gagasan Ericka

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.