Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji untuk tahun 2025. Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah kuota jamaah haji Indonesia tetap sebesar 221.000 orang.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyambut baik hasil kesepakatan tersebut.
“Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ungkapnya pada Jumat (17/1/2025).
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Selain jumlah kuota, kesepakatan ini mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pengaturan kedatangan serta kepulangan jamaah.
Marwan menjelaskan, sebanyak 110.000 jamaah haji akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah. Sementara itu, 110.500 jamaah lainnya akan tiba di Bandara King Abdul Azis dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis.
“Komisi VIII DPR akan memastikan kesepakatan ini diterapkan pada pelaksanaan haji 2025,” tambahnya.
Selain itu, petugas haji Indonesia mendapat kuota 2.210 orang atau setara dengan 1% dari total kuota jamaah.
Namun, Marwan tetap berharap adanya tambahan kuota di masa mendatang. “Kami berharap agar ada kelonggaran dalam hal ini mengingat panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia,” tuturnya.
Menurut data yang ada, beberapa daerah seperti Sulawesi memiliki antrean yang bisa mencapai hingga 50 tahun. Hal ini menjadi salah satu alasan Menteri Agama Nazaruddin Umar melakukan lobi intensif dengan pemerintah Arab Saudi.
Marwan juga menyebut keterbatasan tempat di Mina sebagai tantangan dalam pelaksanaan haji. Pemerintah Indonesia mengusulkan skema tanazul, yaitu jamaah tidak menginap di tenda Mina, tetapi di hotel sekitar Jamarat (tempat melempar jumrah).
“Usulan tanazul telah disetujui oleh pihak Arab Saudi. Namun, mekanisme dan skema pastinya akan disimulasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan,” pungkas Marwan.
Kesepakatan ini diharapkan dapat mempermudah jamaah Indonesia dalam menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan aman. Pemerintah juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk mengatasi berbagai kendala, termasuk antrean panjang.
