Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mardani Ali Tolak Wacana Ormas Kuasai Tanah Terlantar

Anggota Komisi II DPR menilai tanah nganggur sebaiknya dimanfaatkan warga sekitar, bukan diserahkan ke organisasi keagamaan.
ErickaEricka20 Juli 2025 Politik
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengkritik rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akan menyerahkan tanah nganggur kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, lahan terlantar lebih baik dikelola oleh masyarakat lokal seperti RT dan RW.

“Enaknya jangan langsung ke ormas, tapi berikan pada lingkungan sekitar. Misalnya ada RT dan RW yang memerlukan untuk dijadikan kebun atau taman main bersama,” kata Mardani saat dihubungi di Jakarta, Ahad (20/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan tanah tidak termanfaatkan telah memiliki dasar hukum melalui PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Namun, penerapan kebijakan itu seharusnya tetap mengedepankan peran negara dan perangkatnya, bukan langsung diberikan kepada pihak ketiga.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan ada sekitar 1,4 juta hektare tanah bersertifikat yang terindikasi belum dimanfaatkan. Jumlah tersebut bagian dari total 55,9 juta hektare lahan bersertifikat di Indonesia yang sedang dievaluasi sebagai bagian dari program reforma agraria nasional.

“Dari 55 juta hektare, ada 1,4 juta hektare. Ini belum masuk data baru. Data baru kami adalah potensi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis dan tidak diperpanjang,” jelas Nusron dalam pertemuan di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Nusron menilai tanah-tanah tersebut dapat dijadikan objek reforma agraria dan disalurkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti pesantren, koperasi umat, atau organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan alumni PMII. Meski demikian, ia menekankan bahwa pemanfaatan lahan tetap harus mengacu pada zonasi RT/RW dan memperhatikan kebutuhan lokal.

Menurut Mardani, solusi terbaik adalah memberdayakan masyarakat sekitar terlebih dahulu sebelum melibatkan pihak luar. Ia khawatir jika ormas langsung diberikan kuasa pengelolaan, akan muncul potensi ketimpangan dan penyalahgunaan lahan.

Polemik penanganan tanah terlantar ini menunjukkan pentingnya prinsip keadilan dan partisipasi publik dalam reforma agraria. Pemerintah diharapkan mempertimbangkan pandangan dari berbagai kalangan sebelum menetapkan kebijakan final.

ATR/BPN Kritik PKS Mardani Ali Sera Reforma Agraria Tanah Terlantar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKasus Kuota Haji 2024 Segera Masuk Tahap Penyidikan
Next Article Dede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Garut–BCA via Politri Tasikmalaya 

Profil Adit Musthofa

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.