Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025.
Langkah ini diambil untuk membantu mengurai kepadatan arus balik Lebaran yang masih tinggi di berbagai jalur utama menuju Jabodetabek.
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, pada Jumat (4/4/2025).
Keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kelancaran arus balik tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).
Rini menekankan bahwa setiap instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta menyesuaikan pelaksanaan tugas ASN dengan skema Flexible Working Arrangements (FWA).
Penyesuaian ini harus memperhatikan karakteristik tugas, akuntabilitas, pengukuran kinerja, dan yang terpenting, tidak mengganggu layanan publik.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif,” tambah Rini.
Pelayanan publik yang bersifat esensial dan berinteraksi langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan lancar. Setiap instansi diminta menyiapkan petugas yang memadai serta memanfaatkan dukungan teknologi informasi, sebagaimana yang telah dilakukan selama arus mudik.
Dengan perpanjangan masa WFA ini, diharapkan kepadatan arus balik Lebaran dapat terurai, sementara pelayanan publik tetap berjalan optimal.
