Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Masa WFA ASN Diperpanjang hingga 8 April 2025

Pemerintah menambah satu hari masa kerja fleksibel bagi ASN untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.
ErickaEricka5 April 2025 Nasional
Perpanjangan WFA ASN hingga 8 April 2025
Perpanjangan WFA ASN hingga 8 April 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025.

Langkah ini diambil untuk membantu mengurai kepadatan arus balik Lebaran yang masih tinggi di berbagai jalur utama menuju Jabodetabek.

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, pada Jumat (4/4/2025).

Keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kelancaran arus balik tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

Rini menekankan bahwa setiap instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta menyesuaikan pelaksanaan tugas ASN dengan skema Flexible Working Arrangements (FWA).

Penyesuaian ini harus memperhatikan karakteristik tugas, akuntabilitas, pengukuran kinerja, dan yang terpenting, tidak mengganggu layanan publik.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif,” tambah Rini.

Pelayanan publik yang bersifat esensial dan berinteraksi langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan lancar. Setiap instansi diminta menyiapkan petugas yang memadai serta memanfaatkan dukungan teknologi informasi, sebagaimana yang telah dilakukan selama arus mudik.

Dengan perpanjangan masa WFA ini, diharapkan kepadatan arus balik Lebaran dapat terurai, sementara pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Arus Balik Lebaran Flexible Working Arrangements KemenPANRB Pelayanan Publik WFA ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIsu, Skandal, dan Politik Panggung
Next Article Papua Nugini Diguncang Gempa M 6,9

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Dexpert Corp

Evis Santika: Wajah Baru di Kwarran Pramuka Cisayong

Profil Silva

Kekalahan RIDO: Pelajaran dari Jakarta

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.