Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag Laporkan Tas Cokelat Diduga Gratifikasi ke KPK

SilvaSilva27 November 2024 Nasional
Tim Menag Nasaruddin Umar saat mengantarkan barang diduga gratifikasi ke KPK (.det)
Tim Menag Nasaruddin Umar saat mengantarkan barang diduga gratifikasi ke KPK (.det)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tas cokelat misterius menjadi perhatian setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/11/2024). Barang yang diduga sebagai gratifikasi itu diantarkan oleh tenaga ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin.

“Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan barang yang diberikan. Kami juga tidak mengetahui siapa pengirimnya,” ujar Ainul saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta.

Ainul menjelaskan barang tersebut diterima Menag pada Jumat pekan lalu. Namun, pengirimnya tidak mencantumkan identitas apa pun dalam paket tersebut. Tas cokelat itu diserahkan langsung kepada Indira, Kasatgas Gratifikasi KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami hanya diminta menyerahkan barang ini. Bentuknya barang, tapi tidak tahu isinya apa,” ungkapnya saat ditanya lebih lanjut.

Langkah cepat Menag Nasaruddin Umar ini mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak. Gratifikasi yang sering menjadi isu sensitif, khususnya di kalangan pejabat negara, memang harus segera dilaporkan demi mencegah pelanggaran hukum dan menjaga integritas lembaga.

Sumber internal KPK menyatakan bahwa barang tersebut sedang dianalisis untuk memastikan status dan nilai gratifikasinya. Masyarakat menantikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap isu gratifikasi.

Anti Korupsi KPK RI Nasaruddin Umar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana
Next Article Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Informasi lainnya

Menag Dorong Kolaborasi Global Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa

11 November 2025

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Menag di Vatikan: Diplomasi Iman dan Kemanusiaan

26 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Kalau Mau Selamat, Jadilah Koruptor di Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis

Bisnis Assyifa

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Islami Alfi Salamah

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.