Jakarta – Tas cokelat misterius menjadi perhatian setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/11/2024). Barang yang diduga sebagai gratifikasi itu diantarkan oleh tenaga ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin.
“Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan barang yang diberikan. Kami juga tidak mengetahui siapa pengirimnya,” ujar Ainul saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta.
Ainul menjelaskan barang tersebut diterima Menag pada Jumat pekan lalu. Namun, pengirimnya tidak mencantumkan identitas apa pun dalam paket tersebut. Tas cokelat itu diserahkan langsung kepada Indira, Kasatgas Gratifikasi KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami hanya diminta menyerahkan barang ini. Bentuknya barang, tapi tidak tahu isinya apa,” ungkapnya saat ditanya lebih lanjut.
Langkah cepat Menag Nasaruddin Umar ini mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak. Gratifikasi yang sering menjadi isu sensitif, khususnya di kalangan pejabat negara, memang harus segera dilaporkan demi mencegah pelanggaran hukum dan menjaga integritas lembaga.
Sumber internal KPK menyatakan bahwa barang tersebut sedang dianalisis untuk memastikan status dan nilai gratifikasinya. Masyarakat menantikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap isu gratifikasi.
