Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag Laporkan Tas Cokelat Diduga Gratifikasi ke KPK

SilvaSilva27 November 2024 Nasional
Tim Menag Nasaruddin Umar saat mengantarkan barang diduga gratifikasi ke KPK (.det)
Tim Menag Nasaruddin Umar saat mengantarkan barang diduga gratifikasi ke KPK (.det)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tas cokelat misterius menjadi perhatian setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/11/2024). Barang yang diduga sebagai gratifikasi itu diantarkan oleh tenaga ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin.

“Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan barang yang diberikan. Kami juga tidak mengetahui siapa pengirimnya,” ujar Ainul saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta.

Ainul menjelaskan barang tersebut diterima Menag pada Jumat pekan lalu. Namun, pengirimnya tidak mencantumkan identitas apa pun dalam paket tersebut. Tas cokelat itu diserahkan langsung kepada Indira, Kasatgas Gratifikasi KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami hanya diminta menyerahkan barang ini. Bentuknya barang, tapi tidak tahu isinya apa,” ungkapnya saat ditanya lebih lanjut.

Langkah cepat Menag Nasaruddin Umar ini mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak. Gratifikasi yang sering menjadi isu sensitif, khususnya di kalangan pejabat negara, memang harus segera dilaporkan demi mencegah pelanggaran hukum dan menjaga integritas lembaga.

Sumber internal KPK menyatakan bahwa barang tersebut sedang dianalisis untuk memastikan status dan nilai gratifikasinya. Masyarakat menantikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap isu gratifikasi.

Anti Korupsi KPK RI Nasaruddin Umar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana
Next Article Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Informasi lainnya

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari

31 Desember 2025

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Alibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Mengakhiri Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir

Perjalanan Spiritual, Sunnah-Sunnah Wukuf di Arafah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.