Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar telah kembali ke Tanah Air setelah menghadiri Konferensi Lembaga Hadis Nabawi di Madinah yang diinisiasi oleh Raja Salman. Dalam kunjungan tersebut, Menag menyempatkan diri meninjau kesiapan layanan dan petugas haji Indonesia di berbagai kota suci, termasuk Madinah, Makkah, dan Jeddah. Setibanya di Bandara Soekarno–Hatta pada Rabu (30/1/2025) malam, Menag menyampaikan hasil pantauannya yang menggembirakan.
“Alhamdulillah banyak sekali kemajuan yang bisa kita capai. Boleh dikatakan hampir semuanya persiapan penyelenggaraan haji, di Bandara untuk penjemputan kloter pertama sudah siap segala sesuatunya,” ujar Nasaruddin.
Menag didampingi sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama, termasuk Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Dirjen PHU Hilman Latief, dan Plt Irjen Faisal Ali, dalam kunjungan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa semua aspek layanan telah disiapkan, termasuk sistem mitigasi jika terjadi kendala teknis saat pelaksanaan ibadah haji.
“Alhamdulillah semua sudah ada antisipasinya agar penyelenggaraan haji berjalan baik dan lancar,” tambahnya.
Mitigasi tersebut antara lain termasuk kesiapan bus cadangan jika terjadi gangguan transportasi, sistem penanganan jemaah yang sakit menjelang puncak haji melalui safari wukuf, serta teknologi informasi untuk membantu jemaah yang terpisah dari rombongan.
“Pokoknya, jangan hanya satu opsi mitigasi. Dengan jemaah sebesar ini tidak bisa hanya satu opsi mitigasi, supaya jangan ada jemaah haji yang terlantar,” tuturnya.
Dalam diskusi informal dengan pemerintah Saudi, Menag juga menyampaikan bahwa Indonesia telah mempersiapkan pemberangkatan jemaah secara tertib dan sesuai regulasi. Pemerintah Saudi, menurutnya, mengapresiasi kesiapan Indonesia dan meminta agar semua calon jemaah benar-benar memenuhi persyaratan.
“Mereka juga berterima kasih, karena Indonesia selalu lebih siap untuk memberangkatkan jemaah hajinya dengan tertib dan bagus,” ucapnya.
Menag juga mengingatkan warga agar tidak tergiur tawaran berangkat tanpa visa haji resmi. Ia menyebut pelanggaran ini bisa dikenakan denda hingga Rp400 juta oleh otoritas Saudi.
Ia berharap seluruh umat Islam di Indonesia turut mendoakan agar pelaksanaan haji 1446 H/2025 M berlangsung dengan baik dan lancar.