Padang – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1,7 juta permintaan tenaga kerja dari luar negeri yang belum terpenuhi. Dari jumlah itu, baru sekitar 297 ribu lowongan yang berhasil diisi oleh calon pekerja migran asal Indonesia.
Hal ini disampaikan Abdul Kadir saat memberikan paparan di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025). Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda di Ranah Minang, untuk memanfaatkan peluang tersebut melalui peningkatan keterampilan dan pelatihan bahasa.
“Artinya, kalau orang Minangkabau mau keluar negeri, kita tinggal lakukan pelatihan vokasi dan bahasanya,” ujarnya.
Menurutnya, dari total 1,7 juta job order tersebut, 95 persen di antaranya didominasi oleh sektor kesehatan dan domestik. Sisanya berasal dari sektor manufaktur, industri, pertanian, dan perhotelan.
Menteri P2MI menekankan bahwa peluang kerja luar negeri ini harus dimanfaatkan dengan cara yang legal dan terencana. Kementeriannya akan menyiapkan desain pelatihan serta kurikulum sesuai negara tujuan, seperti Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia.
“Jadi, kalau ada permintaan kerja di luar negeri kita bisa menyesuaikan dengan kurikulumnya,” kata Abdul Kadir.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dua arahan penting, yaitu penguatan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta peningkatan kualitas dan kuantitas PMI terampil guna mendongkrak devisa nasional.
Abdul Kadir tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang menimpa PMI, termasuk kasus kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, kasus-kasus tersebut umumnya dialami oleh PMI nonprosedural atau ilegal yang tidak melalui jalur resmi.
“Orang yang mengalami kekerasan atau menjadi korban ketidakadilan merupakan PMI yang berangkat secara ilegal,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mendorong pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten untuk menyiapkan ekosistem pelatihan formal dan tersertifikasi, agar calon pekerja migran tidak tergoda iming-iming keberangkatan cepat yang justru ilegal.
Dengan strategi tersebut, Abdul Kadir berharap lebih banyak tenaga kerja Indonesia dapat diberangkatkan ke luar negeri secara sah dan terlatih, sehingga aman, terlindungi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.