Kebijakan fiskal selalu menjadi sorotan utama dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu dan domestik yang cenderung stagnan, langkah berani dari seorang pemimpin sangat dinantikan.
Salah satu isu terkini yang menyita perhatian publik adalah rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini memicu pro dan kontra, terutama karena daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
Pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, memiliki peluang untuk menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat. Penundaan kenaikan PPN atau bahkan menurunkan tarifnya menjadi 8% dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya beli masyarakat sekaligus meredam gejolak ekonomi.
Selain itu, kebijakan ini dapat mempertegas komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat di tengah berbagai tekanan ekonomi.
Fakta menunjukkan bahwa kenaikan PPN akan berdampak signifikan pada berbagai lapisan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan sejak awal tahun. Penambahan beban pajak, terutama pada kebutuhan pokok, akan memperburuk kondisi ini.
Kelas menengah yang menjadi penggerak utama ekonomi pun tak luput dari dampak tersebut. Di sisi lain, program makan siang gratis dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) telah menguras anggaran negara tanpa memberikan dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat luas.
Melihat kondisi ini, ada beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan Presiden Prabowo.
Pertama, menunda program-program besar yang tidak mendesak, seperti pembangunan IKN. Fokus anggaran sebaiknya diarahkan pada penguatan sektor-sektor prioritas, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Kedua, mengurangi tarif PPN dari 11% menjadi 8% sebagai bentuk stimulus ekonomi. Kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga mendorong konsumsi domestik, yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Langkah seperti ini akan membawa dampak positif tidak hanya secara ekonomi tetapi juga politik. Dalam konteks sosial, masyarakat akan melihat Presiden sebagai sosok pemimpin yang berani dan responsif terhadap kondisi rakyatnya.
Secara politik, keputusan ini dapat memperkuat dukungan publik terhadap pemerintah, terutama menjelang tahun-tahun krusial dalam masa kepemimpinan.
Namun, langkah tersebut tentu memerlukan keberanian. Menunda atau bahkan memangkas tarif PPN berarti pemerintah harus mencari sumber pendapatan lain untuk menutupi defisit anggaran. Reformasi perpajakan yang lebih luas dan efisiensi pengeluaran negara harus menjadi prioritas untuk mendukung kebijakan ini.
Sebagai kepala negara, Presiden memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Dengan Perppu, keputusan dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu proses legislasi yang panjang.
Tindakan itu akan memperlihatkan ketegasan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Saatnya Presiden Prabowo menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan besar. Kebijakan yang berpihak pada rakyat tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga memperkokoh fondasi ekonomi bangsa di masa depan.
Sebagai simbol harapan dan optimisme, keputusan ini dapat disampaikan dengan cara yang inspiratif, misalnya melalui konferensi pers yang menekankan pentingnya kebijakan tersebut bagi kesejahteraan rakyat.
Di penghujung tahun, langkah seperti ini juga dapat menjadi kado istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pesannya, Presiden dapat menutup dengan ucapan yang tulus dan penuh makna: “Selamat merayakan Natal dan Tahun Baru. Semoga keputusan ini menjadi langkah awal menuju Indonesia yang lebih sejahtera.”